Otoritas Iran mengatakan pihaknya "berhak dan berkewajiban" untuk mempertahankan diri, setelah serangan pembalasan Israel menghantam target-target militer di negara tersebut dan menewaskan dua tentara Teheran pada Sabtu (26/10).
"Iran memiliki hak dan kewajiban untuk mempertahankan diri terhadap tindakan agresi asing," tegas Kementerian Luar Negeri Iran dalam pernyataannya, seperti dilansir AFP dan Reuters, Sabtu (26/10/2024).
Kementerian Luar Negeri Iran merujuk pada pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam pernyataannya tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut situs resmi PBB, pasal 51 mengatur ketentuan soal hak melekat untuk pertahanan diri individu atau kolektif jika terjadi serangan bersenjata terhadap anggota PBB, hingga Dewan Keamanan mengambil tindakan yang diperlukan untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional.
Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri Iran menyebut serangan Israel terhadap wilayahnya sebagai pelanggaran hukum internasional, namun menegaskan Teheran "mengakui tanggung jawabnya terhadap perdamaian dan keamanan regional".
Militer Israel, dalam pernyataan pada Sabtu (26/10), mengumumkan pasukannya telah menyelesaikan "serangan presisi terhadap target-target militer di Iran" sebagai respons atas apa yang disebutnya sebagai "serangan terus-menerus selama berbulan-bulan dari rezim di Iran".
Tel Aviv menyebut serangan udara itu dilancarkan dalam beberapa gelombang selama beberapa jam di berbagai wilayah Iran pada Sabtu (26/10) dini hari. Diklaim oleh militer Israel bahwa serangan udaranya menargetkan fasilitas manufaktur rudal dan sistem rudal permukaan-ke-udara, serta aset-aset udara Iran lainnya.
Simak Video: Serangan Drone di Israel Utara, 20 Orang Luka-luka
Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.