Mantan istri Meta, Kryemadhi (50), yang merupakan anggota parlemen dari Partai Kebebasan tidak ikut ditangkap, namun dia dikenai wajib lapor rutin kepada kepolisian kehakiman setempat. Dalam pernyataannya, Kryemadhi membantah tuduhan yang menjerat dirinya dan mantan suaminya sebagai tuduhan "politis".
Jika dakwaan yang dijeratkan terhadap Meta terbukti di pengadilan, menurut undang-undang pidana Albania, dia terancam hukuman maksimum 12 tahun penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyelidikan masih berlanjut terhadap beberapa orang lainnya yang dicurigai terlibat dalam aktivitas kriminal ilegal ini," ucap kantor kejaksaan Albania.
Ditambahkan jaksa setempat bahwa pihaknya mendapat bantuan dan kerja sama internasional dalam kasus ini, yakni dari Amerika Serikat (AS), Austria, Italia, San Marino dan Siprus.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebebasan, Tedi Blushi, menyebut penangkapan Meta sebagai "penculikan kriminal".
Sosok Meta dikenal sebagai veteran di dunia politik Albania, dengan memegang banyak jabatan tinggi sejak jatuhnya komunisme di negara itu tahun 1991 silam.
Dia terpilih menjadi Wakil PM Albania tahun 1992, sebelum menjabat PM tahun 1999-2002. Dia kemudian menjabat sebagai Menteri Luar Negeri (Menlu) tahun 2009-2010, Menteri Perekonomian tahun 2010-2011, Ketua Parlemen tahun 2013-2017.
Meta akhirnya terpilih menjadi Presiden Albania pada April 2017, dan menjabat hingga tahun 2022. Peran presiden di Albania sebagian besar bersifat seremonial.
Beberapa waktu terakhir, Meta menuduh PM Rama memimpin "rezim kleptokratis" dan "memusatkan semua kekuasaan legislatif, administratif dan yudikatif di tangannya". Tuduhan itu dilontarkan setelah Meta sebelumnya dikenal sebagai sekutu PM Rama.
(nvc/ita)