Konflik di semenanjung Korea semakin memanas. Kini, Korea Utara (Korut) mengubah konstitusi dan menyebut Korea Selatan (Korsel) sebagai 'Musuh Negara.'
Dilansir AFP, Kamis (17/10/2024), Ini pertama kalinya Pyongyang mengonfirmasi perubahan legal yang dicetuskan oleh pemimpin mereka, Kim Jong Un, sejak awal tahun ini.
Kantor berita resmi Korut, Korean Central News Agency (KCNA), seperti dilansir AFP, menyinggung soal amandemen konstitusi saat mengonfirmasi Pyongyang telah meledakkan ruas jalanan dan jalur kereta yang menghubungkan wilayahnya dengan Korsel pekan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KCNA menyebut langkah itu sebagai "langkah yang tidak bisa dihindari dan sah, yang dilakukan sesuai persyaratan Konstitusi DPRK yang dengan jelas mendefinisikan ROK sebagai negara musuh".
DPRK merupakan kependekan dari Republik Demokratik Rakyat Korea, nama resmi Korut. Sedangkan ROK merupakan singkatan dari Republik Korea, yang merupakan nama resmi Korsel.
Pemerintah Korut menggelar rapat parlemen penting pekan lalu, dan ini menjadi konfirmasi pertama bahwa konstitusi negara tersebut telah diamandemen sejalan dengan seruan Kim Jong Un. Laporan KCNA tidak memberikan rincian lebih lanjut soal amandemen konstitusi tersebut.
Sebelumnya, berdasarkan perjanjian antara-Korea tahun 1991, hubungan Korut dan Korsel didefinisikan sebagai "hubungan khusus" sebagai bagian dari proses yang bertujuan untuk reunifikasi, bulan sebagai hubungan antar negara.
Kim Jong Un menyerukan amandemen konstitusi Korut dalam pidato pada Januari lalu, di mana dia mengancam perang jika Seoul melanggar "bahkan 0,001 mm wilayah darat, udara dan laut kami".
Tentara Korut Ledakan Jalan dan Rel di Perbatasan
Militer Korsel, pada Selasa (15/10), merilis rekaman video yang menunjukkan tentara-tentara Korut meledakkan jalan dan rel kereta api yang menghubungkan kedua Korea. Tindakan itu dilakukan beberapa hari setelah militer Pyongyang bersumpah untuk "secara permanen" menutup perbatasan dengan Seoul.
Hubungan kedua Korea berada di titik terendah dalam beberapa tahun terakhir, setelah Kim Jong Un pada Januari lalu menetapkan Korsel sebagai "musuh utama" Korut dan mengatakan negaranya tidak lagi tertarik pada reunifikasi.
KCNA, pada Kamis (17/10), mengatakan Korut telah mengambil "tindakan untuk secara fisik memutus jalanan dan jalur kereta api di DPRK yang mengarah ke ROK".
Langkah itu, menurut KCNA, merupakan "bagian dari pemisahan menyeluruh secara bertahap atas wilayahnya, di mana kedaulatan dipraktikkan, dari wilayah ROK".
Korut menegaskan bahwa bagian ruas jalanan dan jalur kereta api antar-Korea telah "diblokir sepenuhnya melalui peledakan".
Lihat Video '1,4 Juta Pemuda Korut Gabung Militer, Siap Perang Lawan Korsel':
Korut Klaim 1,4 Juta Pemuda Daftar Tentara
Dilansir BBC, sehari setelah perusakkan jalan dan rel, Korut mengklaim setidaknya 1,4 juta pemuda telah mendaftarkan diri sebagai tentara baik yang baru direkrut ataupun menyatakan kembali bergabung.
Langkah tersebut diambil negara komunis itu setelah mereka menuduh Korsel menyebarkan selebaran propaganda ke Pyongyang dengan menggunakan drone.
Korut menggambarkan drone-drone itu sebagai provokasi yang bisa berujung "konflik bersenjata, bahkan perang". Pyongyang kemudian memerintahkan pasukan perbatasan untuk bersiap-siap melancarkan serangan.
Korsel menanggapinya dengan menyatakan pihaknya siap membalas. Bahkan, apabila keselamatan Korsel terancam, Seoul menyatakan itu adalah "akhir dari rezim Korea Utara".
Pertikaian terbaru ini menandai ketegangan yang terus meningkat antara kedua Korea. Kondisi ini adalah yang paling parah dalam beberapa tahun terakhir diawali dengan pernyataan pemimpin Korut, Kim Jong-un, pada Januari lalu bahwa Korsel adalah musuh nomor satu rezimnya.
Lihat Video '1,4 Juta Pemuda Korut Gabung Militer, Siap Perang Lawan Korsel':