Wali Kota New York Didakwa Kasus Penipuan hingga Dana Kampanye Ilegal

Wali Kota New York Didakwa Kasus Penipuan hingga Dana Kampanye Ilegal

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Kamis, 26 Sep 2024 23:47 WIB
New York City Mayor Eric Adams talks to the press outside  Gracie Mansion, the official residence of the mayor of New York City, on September 26, 2024, after he was indicted on federal criminal charges. US federal agents raided the official residence of Mayor Adams early September 26 ahead of the expected announcement of criminal charges against the former city cop once touted as a rising Democratic Party star. The search at the residence known as Gracie Mansion began before dawn, and is the latest shock twist in a graft investigation against the Adams administration. (Photo by TIMOTHY A. CLARY / POOL / AFP)
Wali Kota New York Eric Adams (Foto: AFP/TIMOTHY A. CLARY)
New York -

Jaksa Amerika Serikat (AS) mendakwa Wali Kota New York Eric Adams atas kasus penyuapan, penipuan, konspirasi, dan meminta sumbangan kampanye dari warga negara asing. Dakwaan ini dibacakan di tengah seruan agar Adams mengundurkan diri.

Dilansir AFP dan Reuters, Kamis (26/9/2024), dakwaan ini memerintahkan penyelidikan menyeluruh terhadap kampanye wali kota dan rekannya tentang apakah dia berkonspirasi dengan pejabat pemerintah Turki untuk menerima sumbangan ilegal sebagai imbalan atas tindakan resmi di pemerintahan.

Adams membela diri dan mengatakan kepada wartawan bahwa ia berharap "dapat membela diri," dan menolak seruan untuk mengundurkan diri. Dia mendesak warga New York untuk "menunggu untuk mendengar cerita dari sisi kami."

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam dakwaan setebal 57 halaman, jaksa memaparkan dugaan skema yang dimulai sejak tahun 2014 dan membantu mendanai kampanye Wali Kota Adams tahun 2021. Dakwaan itu menyebut Adams menerima perjalanan internasional mewah dari pejabat pemerintah Turki.

Adams Hadapi 5 Dakwaan

Adams menghadapi lima dakwaan pidana, termasuk konspirasi untuk melakukan penipuan. Jaksa mengatakan ia mencari dan menerima keuntungan termasuk perjalanan mewah dari pengusaha asing dan pejabat pemerintah Turki yang berusaha mendapatkan pengaruh atas dirinya.

ADVERTISEMENT

Dakwaan itu menyebutkan Adams menerima keuntungan dari seorang pejabat Turki, sebagai imbalannya untuk membuka gedung konsulat Turki tanpa inspeksi kebakaran dan menekan Departemen Pemadam Kebakaran NYC.

Dokumen tersebut menambahkan bahwa ketika Adams mulai merencanakan untuk mencalonkan diri sebagai wali kota pada tahun 2018, dia meminta sumbangan kampanye ilegal.

"Tidak hanya menerima, tetapi juga meminta sumbangan kampanye ilegal untuk kampanye wali kotanya tahun 2021, serta hal-hal berharga lainnya, dari warga negara asing," menurut dokumen pengadilan.

"Ketika keunggulan dan kekuasaan Adams tumbuh, para dermawannya yang berkebangsaan asing berusaha untuk mendapatkan keuntungan dari hubungan korup mereka dengannya, terutama ketika, pada tahun 2021," demikian bunyi dakwaan itu.

"Adams setuju, dengan memberikan perlakuan yang menguntungkan sebagai ganti atas keuntungan tidak sah yang diterimanya," lanjutnya.

Adams, Wali Kota kulit hitam kedua dalam sejarah New York, memenangkan pemilihan pendahuluan Demokrat tahun 2021 dengan janji untuk mengurangi kejahatan. Di bawah kepemimpinannya, kejahatan dengan kekerasan di kota tersebut telah menurun, setelah meningkat selama pandemi.

Namun, kota berpenduduk 8,5 juta orang itu menghadapi krisis perumahan yang menyebabkan harga sewa meroket ke tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Adams sudah menghadapi beberapa pesaing utama menjelang pemilihan tahun depan. Jika akhirnya Adams mengundurkan diri, advokat publik kota Jumaane Williams yang progresif, akan menjadi wali kota sementara menjelang pemilihan khusus.

(lir/azh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads