Polisi Pakistan Tembak Mati Tersangka Penistaan Agama di Penjara

Polisi Pakistan Tembak Mati Tersangka Penistaan Agama di Penjara

Farih Maulana Sidik - detikNews
Jumat, 13 Sep 2024 02:07 WIB
A shadow of a hand holding a gun in his hand.
Ilustrasi penembakan (Foto: Getty Images/iStockphoto/ugurhan)
Quetta -

Seorang polisi Pakistan menembak pria yang ditahan atas tuduhan penistaan agama. Pria yang ditangkap di Quetta, provinsi Balochistan, itu seketika tewas di dalam penjara.

Dilansir AFP, Kamis (12/9/2024), pria tersebut ditangkap pada Rabu setelah video dirinya diduga menistakan agama viral. Lalu, massa yang berjumlah sekitar 200 anak muda menyerang kantor polisi tempat pelaku ditahan, dan memaksa pihak berwenang memindahkannya ke kantor polisi lain.

"Seorang polisi yang sedang bertugas menyerangnya di dalam penjara dan menembaknya hingga tewas," kata Kepala Polisi Balochistan, Moazzam Jah Ansari, kepada AFP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami telah menangkapnya dan mendaftarkan kasus pembunuhan terhadapnya," tambahnya.

Muhammad Baloch, pejabat senior polisi setempat, juga mengkonfirmasi kejadian penembakan tersebut.

ADVERTISEMENT

Penodaan agama adalah tuduhan yang menghasut mayoritas penduduk muslim. Bahkan, tuduhan yang belum terbukti menghina Islam dan Nabi Muhammad SAW dapat memicu kematian di tangan orang-orang yang main hakim sendiri.

Kelompok hak asasi manusia mengatakan tuduhan penistaan agama seringkali digunakan untuk menyelesaikan dendam pribadi dengan kelompok minoritas sebagai sasarannya.

(fas/eva)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads