AS Dakwa Para Pemimpin Hamas Atas Terorisme, Termasuk Yahya Sinwar

AS Dakwa Para Pemimpin Hamas Atas Terorisme, Termasuk Yahya Sinwar

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 04 Sep 2024 10:16 WIB
Yahya Sinwar, head of Hamas in Gaza, delivers a speech during a meeting with people at a hall on the sea side of Gaza City, Saturday, April 30, 2022. (AP Photo/Adel Hana)
Nama Yahya Sinwar, pemimpin Hamas saat ini, disebut dalam dakwaan terorisme yang diungkap AS (dok. AP/Adel Hana)
Washington DC -

Otoritas Amerika Serikat (AS) telah mendakwa para pemimpin kelompok Hamas dengan rentetan pelanggaran "terorisme". Mereka yang didakwa terorisme terdiri atas Yahya Sinwar yang menjabat pemimpin Hamas saat, ini hingga mendiang pemimpin biro politik Hamas Ismail Haniyeh.

Seperti dilansir AFP dan Al Arabiya, Rabu (4/9/2024), dakwaan terorisme untuk para pemimpin Hamas itu termuat dalam dokumen pengadilan federal AS yang diungkap ke publik pada Selasa (3/9) waktu setempat.

Ada enam nama pemimpin Hamas yang disebutkan dalam dokumen dakwaan tertanggal 1 Februari, yang dijerat dakwaan "berkonspirasi untuk memberikan dukungan material bagi tindakan terorisme yang mengakibatkan kematian" dan enam dakwaan lainnya terkait terorisme.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Sinwar dan mendiang Haniyeh, para pemimpin Hamas lainnya yang didakwa antara lain Marwan Issa yang merupakan wakil pemimpin sayap bersenjata Hamas di Jalur Gaza yang diyakini merencanakan serangan Hamas tahun lalu, kemudian Khaled Mashaal selaku wakil pemimpin biro politik Hamas, dan Muhammad al-Masri dan Ali Baraka yang merupakan pemimpin-pemimpin senior Hamas.

Dokumen dakwaan federal itu juga berisi permintaan penangkapan terhadap individu-individu tersebut.

ADVERTISEMENT

Haniyeh, yang kini digantikan oleh Sinwar, tewas dalam serangan yang menghantam wisma tamu tempatnya menginap di Teheran, Iran, pada akhir Juli lalu. Otoritas Iran dan Hamas menuduh Israel sebagai dalang serangan yang menewaskan Haniyeh, meskipun Tel Aviv belum berkomentar apa pun hingga kini.

Hamas yang telah ditetapkan sebagai "organisasi teroris" oleh Washington, melancarkan serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Israel pada 7 Oktober tahun lalu. Serangan mematikan Hamas itu memicu perang brutal yang saat ini berlangsung di Jalur Gaza, yang dikuasai kelompok militan tersebut.

"Dakwaan yang diungkapkan hari ini hanyalah salah satu bagian dari upaya kami untuk menargetkan setiap aspek operasi Hamas. Langkah ini bukan yang terakhir," tutur Jaksa Agung AS Merrick Garland dalam pernyataannya.

Simak video 'AS Bahas Upaya Gencatan Senjata di Gaza: Kedua Pihak Harus Fleksibel':

[Gambas:Video 20detik]

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

"Yahya Sinwar dan para pemimpin senior Hamas lainnya pada hari ini didakwa mendalangi kampanye kekerasan massal dan teror oleh organisasi teroris ini selama puluhan tahun -- termasuk pada tanggal 7 Oktober," sebut Garland.

Rentetan serangan yang dilancarkan militer Israel terhadap Jalur Gaza, untuk membalas serangan Hamas, dilaporkan telah menewaskan sedikitnya 40.819 orang sejauh ini. Kantor hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebut sebagian besar korban tewas merupakan perempuan dan anak-anak.

Sementara serangan Hamas terhadap Israel menewaskan sekitar 1.200 orang, sebagian besar warga sipil, dan membuat lebih dari 250 orang lainnya disandera.

Simak Video 'AS Bahas Upaya Gencatan Senjata di Gaza: Kedua Pihak Harus Fleksibel':

[Gambas:Video 20detik]

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads