Dakwaan Menghina Raja untuk Mantan PM Malaysia

Dakwaan Menghina Raja untuk Mantan PM Malaysia

Rita Uli Hutapea - detikNews
Rabu, 28 Agu 2024 06:09 WIB
(FILES) In this file photo taken on March 9, 2020, Malaysias Prime Minister Muhyiddin Yassin unveils his new cabinet at the Prime Ministers Office in Putrajaya. - The biggest party in Malaysias ruling coalition said July 8, 2021 it was withdrawing support for the embattled prime minister and urged him to step down to make way for a new leader. (Photo by Mohd RASFAN / AFP)
Muhyiddin Yassin (Foto: AFP/MOHD RASFAN)
Jakarta -

Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Muhyiddin Yassin didakwa atas tuduhan menghina mantan Raja Malaysia, Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah. Muhyiddin Yassin mengaku tidak bersalah atas dakwaan itu.

Seperti dilansir AFP, sidang dakwaan digelar pada Selasa (27/8/2024) waktu setempat. Pengacara Yassin mengatakan kepada para wartawan di luar pengadilan, Yassin mengaku tidak bersalah atas dakwaan tersebut. Para pendukung politisi berusia 77 tahun itu, bersorak ketika mendengar pengakuan tak bersalah Yassin.

Malaysia merupakan monarki konstitusional, dengan pengaturan unik yang membuat takhta berpindah tangan setiap lima tahun antara penguasa sembilan negara bagian Malaysia, yang dipimpin oleh bangsawan Islam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dakwaan atas penghasutan itu berasal dari pidato yang disampaikan Muhyiddin menjelang pemilihan sela bulan ini. Saat itu ia mempertanyakan keputusan raja tahun 2022 untuk menunjuk saingannya sebagai perdana menteri setelah pemilihan umum yang diperebutkan dengan sengit.

Atas penyataan itu, Yassin dianggap menghina Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah, yang memerintah dari tahun 2019 hingga Januari tahun ini.

ADVERTISEMENT

Saat itu, Anwar Ibrahim diangkat menjadi perdana menteri oleh raja setelah pemilihan umum 2022 karena ia mampu membentuk koalisi.

Simak Video 'Eks PM Thailand Thaksin Akan Diadili Atas Tuduhan Menghina Kerajaan':

[Gambas:Video 20detik]

Meski sebagian besar bersifat seremonial, jabatan raja sangat dihormati di negara berpenduduk mayoritas Muslim tersebut. Dalam beberapa tahun terakhir, raja telah memainkan peran yang semakin penting dalam membawa stabilitas politik.

Merendahkan keluarga kerajaan dapat dituntut berdasarkan Undang-Undang Penghasutan era kolonial. Mereka yang terbukti bersalah menghadapi risiko denda dan hukuman penjara hingga tiga tahun.

Pengacara mengatakan bahwa pengadilan menetapkan sidang Muhyiddin berikutnya akan digelar pada tanggal 4 November mendatang.

Lihat juga Video 'Eks PM Thailand Thaksin Akan Diadili Atas Tuduhan Menghina Kerajaan':

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 2
(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads