Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Muhyiddin Yassin didakwa atas tuduhan menghina mantan Raja Malaysia, Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah. Muhyiddin Yassin mengaku tidak bersalah atas dakwaan itu.
Seperti dilansir AFP, sidang dakwaan digelar pada Selasa (27/8/2024) waktu setempat. Pengacara Yassin mengatakan kepada para wartawan di luar pengadilan, Yassin mengaku tidak bersalah atas dakwaan tersebut. Para pendukung politisi berusia 77 tahun itu, bersorak ketika mendengar pengakuan tak bersalah Yassin.
Malaysia merupakan monarki konstitusional, dengan pengaturan unik yang membuat takhta berpindah tangan setiap lima tahun antara penguasa sembilan negara bagian Malaysia, yang dipimpin oleh bangsawan Islam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dakwaan atas penghasutan itu berasal dari pidato yang disampaikan Muhyiddin menjelang pemilihan sela bulan ini. Saat itu ia mempertanyakan keputusan raja tahun 2022 untuk menunjuk saingannya sebagai perdana menteri setelah pemilihan umum yang diperebutkan dengan sengit.
Atas penyataan itu, Yassin dianggap menghina Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah, yang memerintah dari tahun 2019 hingga Januari tahun ini.
Saat itu, Anwar Ibrahim diangkat menjadi perdana menteri oleh raja setelah pemilihan umum 2022 karena ia mampu membentuk koalisi.
Simak Video 'Eks PM Thailand Thaksin Akan Diadili Atas Tuduhan Menghina Kerajaan':
Meski sebagian besar bersifat seremonial, jabatan raja sangat dihormati di negara berpenduduk mayoritas Muslim tersebut. Dalam beberapa tahun terakhir, raja telah memainkan peran yang semakin penting dalam membawa stabilitas politik.
Merendahkan keluarga kerajaan dapat dituntut berdasarkan Undang-Undang Penghasutan era kolonial. Mereka yang terbukti bersalah menghadapi risiko denda dan hukuman penjara hingga tiga tahun.
Pengacara mengatakan bahwa pengadilan menetapkan sidang Muhyiddin berikutnya akan digelar pada tanggal 4 November mendatang.
Lihat juga Video 'Eks PM Thailand Thaksin Akan Diadili Atas Tuduhan Menghina Kerajaan':