Taliban Larang Perempuan Bersuara Keras-Nyanyi di Depan Umum

Taliban Larang Perempuan Bersuara Keras-Nyanyi di Depan Umum

Tim Detikcom - detikNews
Sabtu, 24 Agu 2024 13:14 WIB
Taliban military vehicles take part in a military parade to mark the third anniversary of the withdrawal of U.S.-led troops from Afghanistan, in Bagram Air Base in the Parwan Province of Afghanistan, Wednesday, Aug. 14, 2024. (AP Photo/Siddiqullah Alizai)
Ilustrasi Taliban (Foto: (AP Photo/Siddiqullah Alizai))

UU tersebut akan memberikan wewenang kepada pemerintah untuk mengatur perilaku pribadi, memberikan hukuman seperti peringatan atau penangkapan, jika penegak hukum menduga ada warga Afghanistan yang melanggar.

UU itu juga melarang penerbitan gambar makhluk hidup, pemutaran musik, pencampuran pria dan wanita yang tidak memiliki hubungan keluarga.


(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads