PM Thailand Dicopot dari Jabatannya karena Pelanggaran Etika Berat!

PM Thailand Dicopot dari Jabatannya karena Pelanggaran Etika Berat!

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 14 Agu 2024 17:29 WIB
Thailands Prime Minister Srettha Thavisin arrives to welcome Bruneis Sultan Hassanal Bolkiah at the Government House in Bangkok, Thailand, April 29, 2024. REUTERS/Athit Perawongmetha/File Photo Purchase Licensing Rights
PM Thailand Srettha Thavisin (dok. REUTERS/Athit Perawongmetha/File Photo Purchase Licensing Rights)
Bangkok -

Perdana Menteri (PM) Thailand Srettha Thavisin diberhentikan dari jabatannya oleh Mahkamah Konstitusi (MK) atas pelanggaran etika berat. Thavisin, dalam tanggapannya, mengatakan dirinya menghormati putusan MK Thailand.

Pelanggaran etika berat yang dilakukan PM Srettha, seperti dilansir AFP dan Reuters, Rabu (14/8/2024), adalah menunjuk seorang menteri yang sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara.

Suara mayoritas lima hakim Mahkamah Konstitusi Thailand memutuskan untuk mendukung pencopotan PM Srettha dari jabatannya karena gagal melaksanakan tugasnya dengan integritas, sedangkan empat hakim lainnya menolak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengadilan telah memutuskan 5-4 (5 suara berbanding 4 suara-red) bahwa terdakwa diberhentikan sebagai perdana menteri karena kurangnya kejujuran," kata hakim Mahkamah Konstitusi Thailand saat membacakan putusannya pada Rabu (14/8) waktu setempat.

Ditambahkan Mahkamah Konstitusi dalam putusannya bahwa perilaku PM Srettha "sangat melanggar standar etika".

ADVERTISEMENT

Pencopotan PM Srettha ini meningkatkan kekhawatiran akan pergolakan politik dan perombakan dalam aliansi pemerintahan Thailand. Srettha yang seorang taipan real-estate ini menjadi PM keempat Thailand dalam 16 tahun terakhir yang diberhentikan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi.

Pencopotan Srettha setelah kurang dari satu tahun menjabat berarti parlemen Thailand harus menggelar sidang untuk memilih PM baru, dengan prospek ketidakpastian lebih besar menyelimuti negara yang selama dua dekade dirundung kudeta dan putusan pengadilan yang menjatuhkan banyak pemerintahan dan partai politik.

Srettha menghormati putusan Mahkamah Konstitusi memberhentikan dirinya. Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Lihat juga Video: 6 Turis Tewas di Hotel di Bangkok, Diduga Keracunan

[Gambas:Video 20detik]



Usai putusan Mahkamah Konstitusi dibacakan, Srettha menyatakan dirinya menghormati keputusan yang memberhentikan dirinya tersebut.

"Saya menghormati putusan tersebut," ucapnya saat berbicara kepada wartawan di luar kantornya.

"Saya menegaskan kembali bahwa selama hampir satu tahun saya menjalankan peran ini, saya telah berusaha dengan niat baik untuk memimpin negara dengan kejujuran," ujar Srettha dalam pernyataannya.

"Saya sedih meninggalkan jabatan saya sebagai perdana menteri yang dianggap tidak etis. Saya telah melaksanakan tugas saya dengan integritas dan kejujuran," imbuhnya.

Wakil PM Phumtham Wechayachai diperkirakan akan mengambil alih jabatan perdana menteri sementara.

Pencopotan PM Srettha ini terjadi saat Partai Pheu Thai yang menaunginya, dan para pendahulunya, menanggung beban terberat dari pergolakan politik di Thailand.

Dua pemerintahan terdahulu di Negeri Gajah Putih ini digulingkan melalui kudeta dalam pertikaian dendam yang berlangsung lama antara para pendiri partai, keluarga miliarder Shinawatra dan saingan mereka dari kubu konservatif dan kubu militer yang loyal dengan kerajaan.

Halaman 3 dari 2
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads