Laporan tersebut juga menemukan beberapa tindak pelecehan yang "diselimuti rasisme" yang menargetkan etnis Maori yang menjalani perawatan.
"Setelah dirawat, para penyintas suku Maori mengalami perlakuan yang lebih kasar di banyak tempat," sebut kepala penasihat untuk penyelidikan publik tersebut, Arrun Soma.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PM Luxon menyebut dirilisnya laporan tersebut mewakili "hari yang kelam dan menyedihkan dalam sejarah Selandia Baru".
"Sebagai masyarakat dan negara, kita harus berbuat lebih baik. Saya bertekad bahwa kita akan berbuat lebih baik," ucapnya.
Dia menambahkan bahwa permintaan maaf resmi dari pemerintah Selandia Baru akan disampaikan pada 12 November mendatang.
Penyelidikan publik tersebut dimulai sejak tahun 2018 dan telah menghasilkan 233 rekomendasi reformasi, yang dijanjikan akan dipertimbangkan oleh pemerintahan PM Luxon.
(nvc/ita)