Gempar 200.000 Orang Dianiaya di Panti Asuhan-RS Jiwa Selandia Baru

Gempar 200.000 Orang Dianiaya di Panti Asuhan-RS Jiwa Selandia Baru

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 24 Jul 2024 16:13 WIB
The New Zealand flag flutters outside Parliament buildings in Wellington in Wellington on October 29, 2014. Β© Marty Melville, AFP
Ilustrasi (dok. Marty Melville/AFP)
Wellington -

Hasil penyelidikan publik otoritas Selandia Baru mengungkapkan bahwa sekitar 200.000 warganya, baik anak-anak maupun orang dewasa, mengalami penganiayaan saat ditampung di panti asuhan hingga rumah sakit jiwa selama puluhan tahun.

Laporan penyelidikan publik itu memicu permintaan maaf dari Perdana Menteri (PM) Christopher Luxon, yang berjanji akan melakukan reformasi.

Seperti dilansir AFP, Rabu (24/7/2024), laporan yang dirilis Royal Commission of Inquiry itu menggambarkan pelecehan yang meluas di lembaga-lembaga pelayanan negara dan berbasis agama sebagai "bencana nasional yang tidak terpikirkan" yang menyebabkan "kerusakan yang tidak terbayangkan".

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama enam tahun penyelidikan berlangsung, puluhan korban memberikan kesaksian mengerikan tentang penganiayaan fisik, seksual dan mental yang dialami di panti asuhan, tempat penampungan, rumah sakit jiwa, dan institusi-institusi lainnya.

Komisi "Penyalahgunaan Perawatan" menemukan bahwa "dari sekitar 655.000 anak-anak, remaja dan orang dewasa yang berada dalam perawatan dari tahun 1950 hingga tahun 2019, diperkirakan 200.000 orang di antaranya telah dianiaya dan bahkan lebih banyak lagi yang ditelantarkan".

ADVERTISEMENT

Beberapa anak, menurut laporan itu, bahkan menjalani terapi elektrokonvulsif yang memicu kejang-kejang. Sejumlah orang lainnya yang menjalani perawatan, seperti disebutkan dalam laporan tersebut, melaporkan pelecehan seksual yang dilakukan oleh para pejabat gereja yang mengelola perawatan itu.

Tidak hanya itu saja, laporan tersebut juga menyebut bahwa para ibu muda terpaksa menyerahkan anak-anak mereka untuk diadopsi. Banyak korban yang melaporkan trauma berkepanjangan yang memicu kecanduan dan masalah-masalah lainnya.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Laporan tersebut juga menemukan beberapa tindak pelecehan yang "diselimuti rasisme" yang menargetkan etnis Maori yang menjalani perawatan.

"Setelah dirawat, para penyintas suku Maori mengalami perlakuan yang lebih kasar di banyak tempat," sebut kepala penasihat untuk penyelidikan publik tersebut, Arrun Soma.

PM Luxon menyebut dirilisnya laporan tersebut mewakili "hari yang kelam dan menyedihkan dalam sejarah Selandia Baru".

"Sebagai masyarakat dan negara, kita harus berbuat lebih baik. Saya bertekad bahwa kita akan berbuat lebih baik," ucapnya.

Dia menambahkan bahwa permintaan maaf resmi dari pemerintah Selandia Baru akan disampaikan pada 12 November mendatang.

Penyelidikan publik tersebut dimulai sejak tahun 2018 dan telah menghasilkan 233 rekomendasi reformasi, yang dijanjikan akan dipertimbangkan oleh pemerintahan PM Luxon.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads