Rusia akan membuka kantor Konsulat Jenderal baru di Denpasar, Bali. Rencana pembukaan kantor konsulat di Denpasar ini diperintahkan oleh Perdana Menteri (PM) Rusia Mikhail Mishustin.
"Perdana Menteri Federasi Rusia Mikhail Mishustin menandatangani Peraturan Pemerintah tentang pembukaan kantor Konsulat Jenderal Federasi Rusia di Denpasar," demikian pernyataan Kedutaan Besar Rusia di Jakarta via akun media sosialnya, seperti dikutip detikcom, Sabtu (20/7/2024).
Postingan Kedutaan Besar Rusia itu menyertakan dokumen Pemerintah Federasi Rusia, tertanggal 18 Juli, yang memuat soal perintah dari PM Mishustin terkait pembukaan Konsulat Jenderal Rusia di Denpasar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Membuka Konsulat Jenderal Federasi Rusia di kota Denpasar (Republik Indonesia)," demikian bunyi dokumen yang dirilis Pemerintah Federasi Rusia, seperti dilansir kantor berita RIA Novosti.
"Kementerian Luar Negeri Rusia akan menetapkan tingkat kepegawaian Konsulat Jenderal Federasi Rusia di kota Denpasar dalam jumlah yang ditetapkan untuk pegawai lembaga di luar negeri pada Kementerian Luar Negeri Rusia dan akan menyetujui jadwal kepegawaian," imbuh dokumen tersebut.
Dijelaskan juga dalam dokumen tersebut bahwa pembukaan dan pemeliharaan Konsulat Jenderal Rusia di Denpasar itu akan ditanggung oleh dana anggaran yang dialokasikan oleh Kementerian Luar Negeri Moskow dalam anggaran federal dan berdasarkan periode perencanaan yang relevan.
Laporan kantor berita RIA Novosti menyebut Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Sergey Tolchenov, telah menjelaskan bahwa setelah Konsul Jenderal dan para stafnya tiba di Bali nantinya, akan memakan waktu cukup lama agar lembaga itu bisa dibuka secara resmi dan mampu menjalankan seluruh fungsi konsuler.
Tolchenov menyebut proses itu bahkan bisa memakan waktu hingga beberapa tahun.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan juga 'Helikopter Jatuh di Badung Bali':