Pengadilan Irak menjatuhkan hukuman mati terhadap istri mendiang pemimpin kelompok Islamic State (ISIS) Abu Bakr al-Baghdadi. Istri al-Baghdadi dijatuhi hukuman mati atas dakwaan menahan perempuan-perempuan Yazidi saat ISIS merajalela di Irak dan Suriah beberapa tahun lalu.
Seperti dilansir AFP, Kamis (11/7/2024), sumber peradilan setempat menuturkan kepada AFP bahwa istri al-Baghdadi dipulangkan ke Irak setelah sempat ditahan di Turki. Disebutkan sumber peradilan itu bahwa pengadilan Irak mengidentifikasi istri al-Baghdadi sebagai Asma Mohammed.
"Pengadilan pidana Karkh (Baghdad bagian barat) telah menjatuhkan hukuman mati terhadap istri teroris Abu Bakr al-Baghdadi atas tindak kejahatan bekerja sama dengan kelompok teroris (ISIS) dan menahan perempuan-perempuan Yazidi di rumahnya," demikian pernyataan Dewan Kehakiman Tertinggi Irak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut pengadilan Irak, istri al-Baghdadi telah menahan sejumlah perempuan Yazidi yang "kemudian diculik" oleh para petempur ISIS di distrik Sinjar yang ada di wilayah Irak bagian utara.
Pada Oktober 2019 lalu, otoritas Amerika Serikat (AS) mengumumkan bahwa pasukannya telah menewaskan al-Baghdadi dalam sebuah operasi militer di wilayah Suriah bagian barat laut. Al-Baghdadi dinyatakan tewas sekitar lima tahun setelah memproklamirkan "kekhalifahan" ISIS di sebagian besar wilayah Suriah dan Irak.
Selama menguasai wilayah Irak bagian utara tahun 2014 lalu, para ekstremis ISIS menargetkan warga etnis Yazidi yang non-Muslim, secara sistematis membunuh ribuan pria dan memaksa para perempuan etnis Yazidi menjadi budak seks.
Beberapa tahun terakhir, pengadilan-pengadilan Irak menjatuhkan ratusan hukuman mati serta hukuman penjara seumur hidup, berdasarkan aturan hukum pidana untuk keanggotaan dalam "kelompok teroris".
Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.
Simak juga Video: Momen Pasukan Khusus Rusia Bebaskan 2 Sipir yang Disandera Napi ISIS
Di antara mereka yang dihukum di Irak, terdapat lebih dari 500 pria dan wanita berkewarganegaraan asing yang dinyatakan bersalah telah bergabung ISIS.
Pada Februari lalu, otoritas Baghdad mengumumkan pihaknya telah mengamankan "pemulangan keluarga' al-Baghdadi, dan sumber peradilan mengatakan kepada AFP bahwa istri al-Baghdadi "yang ditahan di Turki" telah dipulangkan bersalah anak-anaknya ke wilayah Irak.
Pengumuman tersebut bertepatan dengan siaran wawancara dengan "istri al-Baghdadi" oleh saluran televisi pan-Arab Al Arabiya. Media itu juga menyebut istri al-Baghdadi sebagai Asma Mohammed.
Kemudian pada November 2019, otoritas Turki mengumumkan pihaknya telah menangkap istri al-Baghdadi, yang diidentifikasi oleh media lokal Ankara sebagai Asma Fawzi Mohammed al-Qubaysi, pada Juni 2018 lalu.
Pasukan yang didukung AS berhasil mengalahkan ISIS di Irak tahun 2017, dan di Suriah dua tahun kemudian. Namun sisa-sisa kelompok radikal itu masih terus melancarkan serangan terhadap warga sipil dan para personel keamanan di kedua negara.