Boeing Setuju Mengaku Bersalah Atas Penipuan Sertifikasi 737 MAX

Boeing Setuju Mengaku Bersalah Atas Penipuan Sertifikasi 737 MAX

Tim detikcom - detikNews
Senin, 08 Jul 2024 14:06 WIB
FILE PHOTO: The Boeing logo is pictured at the Latin American Business Aviation Conference & Exhibition fair (LABACE) at Congonhas Airport in Sao Paulo, Brazil, Aug. 14, 2018. REUTERS/Paulo Whitaker/File Photo
Ilustrasi (dok. REUTERS/Paulo Whitaker/File Photo)

Situasi hukum terbaru Boeing ini dipicu oleh keputusan Departemen Kehakiman AS pada pertengahan Mei yang menuduh perusahaan itu mengabaikan perjanjian penuntutan yang ditangguhkan (deferred prosecution agreement atau DPA) tahun 2021, dengan tidak memenuhi persyaratan untuk meningkatkan program kepatuhan dan etika setelah insiden 737 MAX.

Menanggapi kesepakatan antara Boeing dan Departemen Kehakiman AS itu, keluarga para korban kecelakaan Boeing 737 MAX menyatakan "sangat kecewa".

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lebih banyak bukti telah diajukan selama lima tahun terakhir yang menunjukkan bahwa budaya Boeing yang mengutamakan keuntungan di atas keselamatan tidak berubah. Perjanjian pembelaan ini hanya semakin menyimpang dari tujuan perusahaan," ucap pengacara dari Clifford Law, Robert A Clifford, yang mewakili keluarga korban.

Menurut dokumen penolakan yang diajukan penasihat hukum mereka, keluarga korban akan meminta pengadilan penolak kesepakatan pembelaan pada sidang selanjutnya.

ADVERTISEMENT

Perjanjian penuntutan yang ditangguhkan (DPA) yang asli diumumkan pada Januari 2021, atas tuduhan bahwa Boeing dengan sengaja menipu Otoritas Penerbangan Federal AS (FAA) selama sertifikasi 737 MAX.

Perjanjian itu mewajibkan Boeing untuk membayar denda dan ganti rugi sebesar US$ 2,5 miliar sebagai imbalan atas kekebalan dari tuntutan pidana.

Masa percobaan selama tiga tahun untuk perjanjian itu akan berakhir tahun ini. Namun pada Januari tahun ini, Boeing kembali mengalami krisis ketika sebuah pesawat 737 MAX yang dioperasikan Alaska Airlines melakukan pendaratan darurat setelah salah panel badan pesawat meledak dan copot di tengah penerbangan.

Dalam suratnya kepada pengadilan AS tanggal 14 Mei lalu, para pejabat Departemen Kehakiman AS menyebut Boeing telah melanggar kewajibannya berdasarkan DPA dengan "gagal merancang, menerapkan, dan menegakkan program kepatuhan dan etika untuk mencegah dan mendeteksi pelanggaran undang-undang penipuan AS dalam seluruh operasionalnya".

Simak juga Video 'Tiga Pesawat Boeing 737 MAX 9 Lion Air Dikandangkan Sementara':

[Gambas:Video 20detik]


(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads