Singapura Siap Akui Negara Palestina Asalkan...

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 02 Jul 2024 18:04 WIB
Ilustrasi bendera Palestina (dok. AFP/JUSTIN TALLIS)
Singapura -

Menteri Luar Negeri (Menlu) Singapura, Vivian Balakrishnan, mengatakan bahwa negaranya "pada prinsipnya siap" untuk mengakui Palestina sebagai negara berdaulat, jika negara itu menolak terorisme dan menerima hak keberadaan Israel.

Seperti dilansir Channel News Asia, Selasa (2/7/2024), pernyataan itu disampaikan Balakrishnan saat berbicara di hadapan parlemen Singapura dalam rapat pada Selasa (2/7) waktu setempat. Balakrishnan menjawab pertanyaan para anggota parlemen mengenai Palestina dan bantuan Singapura untuk rekonstruksi.

Balakrishnan mengatakan bahwa pada Mei tahun ini, Singapura turut menyetujui resolusi yang menyatakan dukungan bagi keanggotaan Palestina dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) setelah "pertimbangan yang sangat hati-hati".

"Hal ini mencerminkan harapan kita untuk mendorong Israel dan Palestina melanjutkan perundingan langsung menuju solusi dua negara, pada saat ketika kenyataannya prospek perundingan semacam itu semakin suram," ucapnya.

Keputusan itu, sebut Balakrishnan, juga sejalan dengan dukungan Singapura yang konsisten terhadap prinsip-prinsip hukum internasional.

"Suara kita di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa berarti Singapura pada prinsipnya siap mengakui Negara Palestina. Kita akan melakukan langkah ini pada waktu yang tepat," cetus Balakrishnan dalam pernyataannya.

"Pertimbangan utama kita adalah bahwa langkah kita akan membantu kemajuan menuju perdamaian dan solusi dua negara yang dinegosiasikan," ujarnya.

Simak juga Video 'Israel Perintahkan Evakuasi Massal, Warga di Khan Younis Diminta Pindah':



Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.




(nvc/ita)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork