Imam Masjid Al Aqsa Bantah Israel Usai Dituduh Dukung Terorisme

Imam Masjid Al Aqsa Bantah Israel Usai Dituduh Dukung Terorisme

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 28 Jun 2024 07:12 WIB
Sheikh Ekrima Said Sabri, the former grand mufti of Jerusalem and the Palestinian territories walks outside an Israeli police station after being summoned for interrogation, in Jerusalem on January 2, 2023. (Photo by Saeed Qaq/NurPhoto via Getty Images)
Foto: Imam Masjid Al Aqsa Sheik Ekrima Sabri (NurPhoto via Getty Images/NurPhoto)
Jakarta -

Imam Masjid Al Aqsa, Sheik Ekrima Sabri (85), dituntut atas tuduhan mendukung aksi terorisme oleh Israel. Israel menuding Sabri mendukung terorisme atas komentarnya yang memuji pria Palestina telah membunuh empat warga Israel termasuk tentara di Tepi Barat.

Dilansir AFP, Jumat (28/6/2024), dakwaan kepada Sabri itu berlangsung pekan ini. Dasar tuntutan itu merujuk pada dukungan Sabri kepada pelaku penyerangan yang menembak penjaga di pemukiman Maale Adumim di Tepi Barat pada Oktober 2022. Serangan ini menewaskan satu tantara Israel.

Israel juga menuding Sabri memuji pelaku penyerangan kedua bernama Raad Hazam yang membunuh tiga warga Israel dan melukai enam warga lainnya dalam penembakan di Tel Aviv pada April 2022. Dalam serangan itu Raad Hazam diketahui juga ikut tewas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kantor kejaksaan mengajukan ke pengadilan Yerusalem sebuah dakwaan terhadap mantan mufti kota tersebut, setelah dia menghasut terorisme dan memuji teroris," kata Kementerian Kehakiman dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu (26/6) waktu setempat.

Sabri Membantah

Sabri membantah keras tuduhan yang dilayangkan Israel. Dia menyebut hanya menyampaikan belasungkawa kepada keluarga para penyerang setelah kematian mereka.

ADVERTISEMENT

"Ini adalah tuduhan palsu. Dakwaan itu dibuat-buat dan jahat," katanya.

"Menyampaikan belasungkawa bukan berarti kami mendukung apa yang dilakukan anak-anak tersebut," sambung Sabri.

Pengacara Sabri, Khaled Zabarqa, mengatakan kliennya menjadi sasaran fitnah. Dia menilai tuduhan kepada Sabri bermuatan politis.

"Dakwaan tersebut merupakan hasil tindakan politik dan bukan tindakan hukum. Syekh telah dianiaya selama dua tahun," katanya kepada AFP.

Lihat juga Video 'RS Al Shifa di Gaza Mulai Diperbaiki Seusai Hancur Diserang Israel':

[Gambas:Video 20detik]

(ygs/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads