Turki dan Amerika Serikat (AS) telah menandatangani kontrak pembelian puluhan jet tempur F-16. Penandatanganan dilakukan setelah Washington akhirnya menyetujui kesepakatan senilai US$ 23 miliar (Rp 377 triliun), menyusul negosiasi panjang yang berlangsung selama berbulan-bulan.
Seperti dilansir AFP, Jumat (14/6/2024), penandatanganan kontrak pembelian jet tempur F-16 buatan AS ini diungkapkan oleh sejumlah sumber pada Kementerian Pertahanan Turki pada Kamis (13/6) waktu setempat.
"Kontrak telah ditandatangani dan delegasi dari kedua pihak sedang merundingkan rinciannya," ucap sumber-sumber di Kementerian Pertahanan Turki itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan kesepakatan itu, Turki akan mendapatkan 40 unit baru jet tempur F-16 dan mendapatkan upgrade atau pembaruan untuk 79 unit jet F-16 yang sudah dimiliki oleh militer Turki.
Pekan lalu, Departemen Luar Negeri AS memuji "langkah maju yang besar" dalam pembelian jet tempur F-16 baru oleh Turki, dan menyebutnya sebagai "F-16 paling canggih yang pernah tersedia hanya untuk sekutu dan mitra terdekat".
"Hanya contoh terbaru dari komitmen abadi AS terhadap kemitraan keamanan dengan Turki," sebut Departemen Luar Negeri AS dalam pernyataan via media sosial.
Sebagaimana diwajibkan oleh undang-undang, Departemen Luar Negeri AS telah memberi tahu Kongres soal perjanjian dengan Turki itu pada Januari lalu, juga soal penjualan terpisah 40 unit jet siluman F-35 kepada Yunani senilai US$ 8,6 miliar.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.