Biden Usai Putranya Divonis Bersalah: Saya Presiden Juga Seorang Ayah

Biden Usai Putranya Divonis Bersalah: Saya Presiden Juga Seorang Ayah

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Rabu, 12 Jun 2024 02:19 WIB
US President Joe Biden hugs his son Hunter Biden upon arrival at Delaware Air National Guard Base in New Castle, Delaware, on June 11, 2024, as he travels to Wilmington, Delaware. A jury found Hunter Biden guilty on June 11 on federal gun charges in a historic first criminal prosecution of the child of a sitting US president. The 54-year-old son of President Joe Biden was convicted on all three of the federal charges facing him, CNN and other US media reported. (Photo by ANDREW CABALLERO-REYNOLDS / AFP)
US President Joe Biden talks with his son Hunter Biden upon arrival at Delaware Air National Guard Base in New Castle, Delaware, on June 11, 2024. Foto: AFP/ANDREW CABALLERO-REYNOLDS
Washington -

Hunter Biden divonis bersalah atas tiga dakwaan terkait kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. Presiden Amerika Serikat Joe Biden menghormati proses peradilan yang bergulir.

Dilansir AFP dan CNN, Rabu (12/6/2024), Joe Biden pada Selasa waktu setempat berjanji untuk "menghormati proses peradilan" setelah putranya Hunter, mantan pecandu narkoba, dinyatakan bersalah atas tuduhan kepemilikan senjata dalam tuntutan pidana pertama terhadap anak presiden AS yang sedang menjabat.

Meski begitu, Biden berusaha menegaskan kembali perannya sebagai seorang ayah yang berusaha mendukung putranya melalui perjuangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya Presiden, tapi saya juga seorang Ayah," kata Biden dalam sebuah pernyataan.

Dalam pernyataan singkatnya, Biden juga menggarisbawahi kebanggaannya terhadap putranya yang berhasil mengatasi perjuangannya melawan kecanduan.

ADVERTISEMENT

"Begitu banyak keluarga yang memiliki orang yang dicintainya yang berjuang melawan kecanduan memahami perasaan bangga melihat seseorang yang anda cintai keluar dari sisi lain dan menjadi begitu kuat dan tangguh dalam pemulihan.

Biden mengaku menerima hasil dari persidangan. Ia berjanji akan selalu ada untuk putranya.

"Saya akan menerima hasil dari kasus ini dan akan terus menghormati proses peradilan saat Hunter mempertimbangkan banding," ujarnya.

"Jill dan saya akan selalu ada untuk Hunter dan seluruh keluarga kami dengan cinta dan dukungan kami. Tidak ada yang bisa mengubah hal itu." sambungnya.

Diketahui, Putra Presiden Joe Biden yang berusia 54 tahun itu dihukum atas ketiga tuduhan kejahatan yang berasal dari pembelian pistol pada tahun 2018 saat dia kecanduan narkoba.

Hunter Biden terancam 25 tahun penjara dan denda hingga $750.000, meskipun ia kemungkinan akan menerima hukuman yang jauh lebih sedikit dari jumlah maksimal sebagai pelanggar pertama kali.

Keputusan tersebut diambil saat ayahnya mencalonkan diri untuk dipilih kembali dan pada hari ketika presiden dari Partai Demokrat itu dijadwalkan memberikan pidato di Washington mengenai kekerasan bersenjata.

Juri yang beranggotakan 12 orang berunding selama sekitar tiga jam selama dua hari sebelum mengambil keputusan.

Simak Video 'Putra Presiden AS Divonis Bersalah Atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal':

[Gambas:Video 20detik]



(taa/taa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads