DPR AS Setujui UU Sanksi untuk ICC karena Buru Netanyahu

DPR AS Setujui UU Sanksi untuk ICC karena Buru Netanyahu

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 05 Jun 2024 14:48 WIB
A view of the U.S. Capitol dome in Washington, D.C., U.S., March 21, 2024. REUTERS/Elizabeth Frantz/File Photo Purchase Licensing Rights, opens new tab
Gedung Capitol di Washington DC yang menjadi kantor DPR dan Senat AS (dok. REUTERS/Elizabeth Frantz/File Photo Purchase Licensing Rights)
Washington DC -

House of Representatives atau DPR Amerika Serikat (AS) meloloskan rancangan undang-undang (RUU) yang secara simbolis menyerukan sanksi untuk Mahkamah Pidana Internasional (ICC), setelah jaksa penuntut ICC mengajukan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu.

Seperti dilansir AFP dan Reuters, Rabu (5/6/2024), jaksa ICC Karim Khan yang berbasis di Den Haag, Belanda, pada Mei lalu mengatakan bahwa Netanyahu dan Menteri Pertahanan (Menhan) Israel Yoav Gallant harus ditangkap atas dugaan kejahatan perang.

Selain kedua pejabat tinggi Israel, Khan juga mengajukan surat perintah penangkapan yang sama untuk tiga pemimpin Hamas, termasuk Ismail Haniyeh dan Yahya Sinwar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan oleh Khan dalam pernyataannya pada saat itu bahwa usai perang berkecamuk selama berbulan-bulan di Jalur Gaza, dirinya memiliki alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa kelima pria tersebut "memikul tanggung jawab pidana" atas dugaan kejahatan perang dan dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan.

RUU yang bernama Undang-undang Penanggulangan Pengadilan Tidak Sah ini akan melarang masuknya para pejabat ICC yang terlibat dalam kasus ini ke wilayah AS, mencabut visa mereka dan membatasi transaksi properti apa pun yang berbasis di wilayah AS.

ADVERTISEMENT

Voting pada Selasa (4/6) waktu setempat menunjukkan 247 suara mendukung dan 155 suara lainnya menolak RUU tersebut. Sebanyak 42 anggota DPR AS dari Partai Demokrat bergabung dengan kalangan Partai Republik yang hampir seluruhnya dalam mendukung RUU tersebut.

"Pemungutan suara hari ini memberikan penegasan terhadap tindakan melanggar hukum yang dilakukan para pejabat ICC," sebut Ketua DPR AS Mike Johnson dari Partai Republik dalam pernyataannya.

"AS dengan tegas mendukung Israel dan menolak untuk membiarkan birokrat internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan yang tidak berdasar kepada para pemimpin Israel atas kejahatan palsu," tegasnya.

Simak Video 'Menteri Israel Ancam Netanyahu Bakal Bubarkan Pemerintahan, Kenapa?':

[Gambas:Video 20detik]



Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

RUU ini diperkirakan tidak akan ditetapkan menjadi undang-undang (UU), karena kecil kemungkinannya untuk disetujui Senat AS yang dikuasai oleh Partai Demokrat dan bisa diveto oleh Presiden Joe Biden, yang telah mengatakan dirinya "sangat menentang" legislasi tersebut.

Namun demikian, RUU ini mencerminkan dukungan berkelanjutan terhadap Israel dalam Kongres AS di tengah kritikan internasional atas operasi militer Tel Aviv di Jalur Gaza yang memicu kehancuran dan banyak kematian. Sedikitnya 36.550 orang tewas akibat rentetan serangan Israel selama delapan bulan terakhir.

Gedung Putih, pada bulan lalu, mengkritik keputusan ICC untuk mengajukan surat perintah penangkapan tersebut. Namun pekan lalu, juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS, John Kirby, mengatakan bahwa sanksi-sanksi untuk ICC bukanlah "pendekatan yang tepat".

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Matthew Miller, menegaskan kembali posisi AS pada Selasa (4/6) waktu setempat. "Posisi kami sebagai pemerintah adalah kami tidak mendukung sanksi. Kami merasa hal tersebut tidak tepat untuk saat ini," ucapnya kepada wartawan sebelum voting digelar DPR AS.

Netanyahu, dalam tanggapannya, mengatakan dirinya "terkejut dan kecewa" dengan sikap AS tersebut.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads