Zelensky: Ukraina Akui Eksistensi Israel dan Palestina, Siap Bantu Gaza

Zelensky: Ukraina Akui Eksistensi Israel dan Palestina, Siap Bantu Gaza

Antara - detikNews
Senin, 03 Jun 2024 18:46 WIB
Ukraines President Volodymyr Zelensky attends a press conference during the Ukraine Year 2024 forum in Kyiv on February 25, 2024, marking the second anniversary of the Russian invasion of Ukraine. (Photo by Sergei SUPINSKY / AFP)
Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky (AFP/SERGEI SUPINSKY)
Jakarta -

Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky, mengakui eksistensi dua negara Israel dan Palestina. Dia akan mengupayakan penghentian konflik kedua negara tersebut.

"Ukraina mengakui dua negara, Israel dan Palestina, dan akan melakukan segalanya untuk menghentikan Israel, untuk mengakhiri konflik serta penderitaan warga sipil ini," kata Zelenskyy pada Dialog IISS Shangri-La di Singapura, dilansir Antara, Senin (3/5/2024).

Dilansir The New Voice of Ukraine, Zelensky memang tidak setuju dengan serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 silam. Zelensky menyebut Hamas adalah kelompok teroris dan menyerang warga sipil. Pada konteks itu, Israel punya hak membela diri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun kemudian, situasi menjadi berubah dan tidak bisa disetarakan. Israel menyerang Gaza dan mengakibatkan krisis kemanusiaan, "Jangan mencampuradukkan keduanya (periode serangan Hamas dan periode serangan Israel) menjadi satu."

"Pertama, kami siap untuk menyediakan bantuan kemanusiaan untuk Gaza; Kedua, kami harus menghormati hukum internasional," kata Zelensky sebelum menyebut poin ketiga yakni mengakuan atas eksistensi dua negara berkonflik tersebut.

ADVERTISEMENT

Palestina saat ini diakui oleh sembilan negara anggota Uni Eropa. Delapan negara --Bulgaria, Siprus, Republik Ceko, Hongaria, Malta, Polandia, Rumania dan Slovakia-- mengakuinya pada 1988 sebelum bergabung dengan Uni Eropa, dan Swedia pada 2014.

Secara total, Palestina diakui sebagai negara berdaulat oleh 143 negara dari sebanyak 193 negara yang merupakan anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Majelis Umum PBB memutuskan pada 1947 untuk membagi Palestina yang dikuasai Inggris menjadi negara-negara Arab dan Ya

Pembagian tersebut rencananya akan dilakukan pada Mei 1948, ketika mandat pemerintah Inggris akan berakhir, tetapi ternyata hanya negara Israel yang didirikan.

Palestina mencari pengakuan diplomatik atas negara merdeka mereka di wilayah Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, yang sebagian diduduki oleh Israel, serta Jalur Gaza.

(dnu/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads