Korupsi Rp 2,4 Triliun, Eks Pejabat China Dihukum Mati

Korupsi Rp 2,4 Triliun, Eks Pejabat China Dihukum Mati

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 29 Mei 2024 14:36 WIB
Ilustrasi sidang (Reuters)
Ilustrasi (dok. Reuters)
Beijing -

Pengadilan China menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang mantan pejabat eksekutif pada salah satu perusahaan manajemen aset terbesar yang dikendalikan pemerintah Beijing. Mantan pejabat Beijing ini dinyatakan bersalah menerima suap dalam jumlah "sangat besar".

Seperti dilansir AFP, Rabu (29/5/2024), Bai Tianhui yang merupakan mantan manajer umum pada anak perusahaan manajer utang macet, Huarong Asset Management, dinyatakan terbukti bersalah telah menerima suap yang totalnya mencapai lebih dari 1,1 miliar Yuan atau setara Rp 2,4 triliun.

Bai, menurut laporan televisi pemerintah CCTV, menerima suap itu ketika dirinya menggunakan jabatannya untuk menawarkan perlakuan yang menguntungkan dalam "hal-hal termasuk akuisisi proyek dan pendanaan perusahaan".

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Huarong telah menjadi target utama dalam operasi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Xi Jinping selama beberapa tahun terakhir. Mantan pemimpin perusahaan itu, Lai Xiaomin, telah dieksekusi mati pada Januari 2021 lalu atas dakwaan menerima suap sebesar US$ 260 juta (Rp 4,2 triliun).

Para pendukung operasi itu menyebut kampanye anti-korupsi mempromosikan pemerintahan yang bersih, namun para pengkritik menyebut operasi tu memberikan kekuatan kepada Xi untuk menyingkirkan rival politiknya.

ADVERTISEMENT

Laporan CCTV menyebut pengadilan setempat menjatuhkan "hukuman mati, hukuman perampasan hak politik seumur hidup, dan penyitaan seluruh properti pribadi" terhadap Bai.

"Nilai kejahatan suap yang dilakukan Bai Tianhui sangat besar, sifat kejahatannya sangat serius, dampak sosialnya sangat buruk, dan menyebabkan kerugian sangat besar terhadap kepentingan negara dan rakyat," demikian penggalan putusan pengadilan setempat, menurut laporan CCTV.

Para pemimpin tertinggi China menyatakan dalam pertemuan Politbiro, pada Senin (27/5) waktu setempat untuk membahas risiko keuangan, bahwa "mereka yang gagal melaksanakan tugas mereka akan dimintai pertanggungjawaban, dan dihukum berat".

Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.

Beberapa bulan terakhir, beberapa tokoh dari sektor keuangan dan perbankan China menjadi target otoritas antikorupsi. Pada April lalu, pemimpin Bank of China dari tahun 2019 hingga tahun 2024, Liu Liange, mengakui telah "menerima suap dan memberikan pinjaman secara ilegal".

Pada bulan yang sama, mantan pimpinan raksasa perbankan milik negara, Evebright Group, Li Xiaopeng diselidiki atas dugaan "pelanggaran berat" terhadap hukum.

China mengklasifikasikan statistik hukuman mati sebagai rahasia negara. Meskipun Amnesty International dan kelompok-kelompok HAM lainnya meyakini ribuan orang telah dieksekusi mati di negara itu setiap tahunnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads