Israel Bombardir Rafah Usai ICJ Perintahkan Setop Serangan

Israel Bombardir Rafah Usai ICJ Perintahkan Setop Serangan

Novi Christiastuti - detikNews
Sabtu, 25 Mei 2024 15:47 WIB
A Palestinian man and his children sit in a destroyed room following the targeting or a residential building by an Israeli airstrike in Rafah in the southern Gaza Strip on May 22, 2024, amid the ongoing conflict between Israel and the Palestinian Hamas group. Heavy fighting has raged around Gazas far southern city near the border with Egypt, the last part of Gaza to face a ground invasion, where an AFP team reported more air and artillery strikes early in the morning on May 22. (Photo by Eyad BABA / AFP)
Bangunan tempat tinggal di Rafah, Gaza bagian selatan, hancur akibat serangan Israel beberapa waktu lalu (dok. AFP/EYAD BABA)
Rafah -

Militer Israel membombardir wilayah Jalur Gaza, termasuk Rafah, pada Sabtu (25/5) waktu setempat. Pengeboman dilakukan sehari setelah Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan operasi militer di Rafah yang menjadi tempat perlindungan para pengungsi Palestina.

Seperti dilansir AFP dan Al Arabiya, Sabtu (25/5/2024), ICJ dalam putusannya pada Jumat (24/5) memerintahkan Israel "segera menghentikan serangan militernya, dan tindakan apa pun lainnya di wilayah Rafah yang bisa berdampak pada kondisi kehidupan kelompok Palestina di Gaza yang bisa menyebabkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian".

Ditegaskan juga oleh ICJ dalam putusannya bahwa Israel harus "menjaga perlintasan perbatasan Rafah tetap terbuka untuk penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan tanpa hambatan". Perlintasan perbatasan Rafah ditutup awal bulan ini saat Tel Aviv mulai menyerang kota tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ICJ juga menuntut pembebasan segera semua sandera yang masih ditahan Hamas di wilayah Jalur Gaza.

Putusan pengadilan tertinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berkantor di Den Haag, Belanda itu bersifat mengikat secara hukum, namun tidak memiliki mekanisme penegakan langsung. Sekjen PBB Antonio Guterres memperingatkan bahwa putusan ICJ harus dipatuhi oleh pihak-pihak terkait.

ADVERTISEMENT

Dalam tanggapannya, Israel tidak memberikan indikasi bahwa mereka bersiap mengubah haluan di Rafah, dan bersikeras menyebut ICJ telah melakukan kesalahan.

"Israel belum dan tidak akan melakukan tindakan militer di wilayah Rafah yang bisa berdampak pada kondisi kehidupan penduduk sipil Palestina di Gaza yang dapat menyebabkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian," tegas Penasihat Keamanan Nasional Israel, Tzachi Hanegbi, dalam pernyataan bersama dengan juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel.

Beberapa jam usai putusan ICJ diumumkan, militer Israel terdeteksi melancarkan serangan terbaru terhadap Jalur Gaza pada Sabtu (25/5) pagi waktu setempat. Serangan udara itu dilancarkan saat pertempuran antara pasukan Tel Aviv dan sayap bersenjata Hamas terus berlanjut.

Simak laporan soal serangan terbaru Israel terhadap Rafah di halaman berikutnya.

Sejumlah saksi mata warga Palestina dan tim AFP yang ada di Jalur Gaza melaporkan rentetan serangan udara Israel menghantam wilayah Rafah dan Deir al-Balah.

"Kami mengharapkan putusan pengadilan akan memberikan tekanan pada Israel untuk mengakhiri perang pemusnahan ini, karena tidak ada lagi yang tersisa di dini," ucap seorang warga Palestina bernama Oum Mohammad Al-Ashqa, yang berasal dari Gaza City dan terpaksa mengungsi ke Deir al-Balah.

Seorang warga Palestina lainnya bernama Mohammed Saleh, yang ditemui AFP di area tersebut, meragukan Israel akan menghentikan serangannya.

"Tapi Israel adalah negara yang menganggap dirinya kebal hukum. Oleh karena itu, saya tidak meyakini bahwa serangan atau perang akan berhenti kecuali dengan kekerasan," ujarnya kepada AFP.

Belum diketahui apakah ada kerusakan atau korban jiwa akibat serangan udara terbaru Israel tersebut.

Pasukan darat militer Israel mulai memasuki Rafah pada awal Mei lalu, mengabaikan seruan dunia untuk tidak menginvasi kota paling selatan di Jalur Gaza tersebut. Tel Aviv bersikeras mengatakan bahwa serangan terhadap Rafah diperlukan untuk memusnahkan sisa-sisa batalion Hamas yang bersembunyi di area itu.

Dalam operasinya, tentara Israel berhasil mengambil alih sisi Palestina pada perlintasan perbatasan Rafah yang menghubungkan Jalur Gaza dengan Mesir, sehingga memperlambat penyaluran bantuan kemanusiaan untuk 2,4 juta penduduk daerah kantong Palestina tersebut.

Halaman 2 dari 2
(nvc/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads