Kepala staf Angkatan Bersenjata Iran Mayor Jenderal Mohammad Bagheri memerintahkan penyelidikan terhadap penyebab kecelakaan helikopter yang menewaskan Presiden Ebrahim Raisi dan rombongannya.
Seperti dilansir Al Arabiya dan kantor berita IRNA, Selasa (21/5/2024), Bagheri menugaskan delegasi tingkat tinggi untuk menyelidiki secara menyeluruh kecelakaan helikopter mematikan pada Minggu (20/5) waktu setempat tersebut.
"Memerintahkan sebuah komite tingkat tinggi untuk meluncurkan penyelidikan terhadap penyebab jatuhnya helikopter presiden," demikian seperti dilaporkan kantor berita Iran lainnya, ISNA News Agency.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Delegasi tingkat tinggi yang ditugaskan melakukan penyelidikan itu dipimpin oleh Brigadir Ali Abdollahi, dan telah berangkat ke lokasi kecelakaan. Laporan kantor berita IRNA bahkan menyebut penyelidikan sudah dimulai.
Hasil penyelidikan, menurut kantor berita IRNA, akan diumumkan kemudian setelah misi tuntas dilaksanakan.
Kecelakaan helikopter itu terjadi pada Minggu (19/5) waktu setempat, ketika Raisi dan rombongannya, termasuk Menteri Luar Negeri (Menlu) Hossein Amir-abdollahian, baru kembali dari seremoni pembukaan proyek bendungan yang dibangun bersama dengan pemerintah Azerbaijan.
Helikopter yang membawa sembilan itu itu jatuh di tengah cuaca buruk di area pegunungan barat laut Iran.
Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.
Lihat juga Video: Jokowi Ucapkan Belasungkawa Atas Kematian Presiden Iran Raisi
Petugas pencarian dan penyelamatan menemukan lokasi jatuhnya helikopter di area hutan lebat di Dizmar, Provinsi Azerbaijan Timur, pada Senin (20/5) pagi waktu setempat, setelah operasi pencarian berlangsung selama 18 jam dengan terhambat kabut tebal, hujan dan medan terjal di area tersebut.
Sembilan jenazah ditemukan di lokasi kecelakaan dengan kondisi masih dapat dikenali, meskipun mengalami luka bakar.
Pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, mengumumkan masa berkabung nasional selama lima hari dan telah mengukuhkan Wakil Presiden Pertama Mohammad Mokhber sebagai Presiden interim untuk negara tersebut.