ICC Ajukan Perintah Penangkapannya, Netanyahu Marah!

ICC Ajukan Perintah Penangkapannya, Netanyahu Marah!

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 21 Mei 2024 10:52 WIB
FILE PHOTO: Israeli Prime Minister Benjamin Netanyahu addresses the Knesset, Israels Parliament in Jerusalem, May 23, 2023. REUTERS/Ronen Zvulun/File Photo
PM Israel Benjamin Netanyahu (Foto: REUTERS/RONEN ZVULUN)
Jakarta -

Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) mengajukan surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan pemimpin Hamas di Gaza, Yahya Sinwar. Jaksa ICC menuduh keduanya bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kemanusiaan.

Netanyahu menanggapinya dengan berang.

"Saya menolak dengan muak perbandingan jaksa penuntut di Den Haag antara Israel yang demokratis dan pembunuh massal Hamas," kata Netanyahu dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (21/5/2024). Den Haag adalah kota di Belanda tempat Mahkamah Pidana Internasional (ICC) bermarkas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa ICC Karim Khan mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant serta tiga pemimpin tinggi Hamas karena dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Jaksa ICC mengatakan dia sedang mengupayakan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant atas kejahatan-kejahatan termasuk "pembunuhan yang disengaja", "pemusnahan dan/atau pembunuhan" dan "kelaparan".

ADVERTISEMENT

"Dengan keberanian apa Anda berani membandingkan monster Hamas dengan tentara IDF (tentara Israel), tentara paling bermoral di dunia?" cetus Netanyahu.

"Ini seperti menciptakan kesetaraan moral setelah 11 September antara Presiden (George W) Bush dan Osama bin Laden, atau selama Perang Dunia II antara FDR (Franklin D Roosevelt) dan Hitler," ujarnya.

Lihat Video 'Selain Netanyahu, ICC Juga Ajukan Surat Penangkapan ke 3 Pemimpin Hamas':

[Gambas:Video 20detik]



Perang di Gaza pecah setelah serangan Hamas terhadap Israel yang mengakibatkan kematian lebih dari 1.170 orang, sebagian besar warga sipil, menurut penghitungan AFP berdasarkan angka resmi Israel.

Dalam serangan itu, para militan Palestina juga menyandera 252 orang, 124 di antaranya saat ini masih ditahan di Gaza, termasuk 37 orang yang menurut militer Israel telah tewas.

Serangan balasan Israel terhadap Hamas telah menewaskan sedikitnya 35.562 orang di Gaza, sebagian besar adalah warga sipil, menurut data yang diberikan oleh kementerian kesehatan di Gaza yang dikelola Hamas.

Simak Video 'Selain Netanyahu, ICC Juga Ajukan Surat Penangkapan ke 3 Pemimpin Hamas':

[Gambas:Video 20detik]



Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads