Pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, mengukuhkan Wakil Presiden Pertama Mohammad Mokhber sebagai presiden sementara untuk negara tersebut setelah kematian Presiden Ebrahim Raisi dalam kecelakaan helikopter di perbatasan Azerbaijan pada Minggu (19/5) waktu setempat.
Seperti dilansir Al Arabiya, Selasa (21/5/2024), usai kematian presiden mereka, Iran memiliki waktu maksimal 50 hari sebelum digelarnya pemilihan presiden (pilpres) terbaru untuk memilih pengganti Raisi.
Khamenei yang memegang kekuasaan tertinggi dengan keputusan akhir mengenai pemerintahan hingga kebijakan luar negeri dan program nuklir Iran, mengumumkan Mokhber akan mengambil alih jabatan Presiden interim Iran.
"Mokhber akan mengurusi lembaga eksekutif dan wajib untuk mengatur, bersama para pimpinan legislatif dan yudikatif, untuk memilih presiden baru dalam waktu paling lama 50 hari," demikian pernyataan Khamenei seperti dirilis kantor berita IRNA.
Menurut pasal 131 Konstitusi Iran, sebuah dewan yang terdiri atas Wakil Presiden Pertama, Ketua Parlemen, dan Ketua Otoritas Kehakiman harus mempersiapkan jalan bagi pemilihan presiden baru.
Mokhber yang kini menjabat Presiden interim Iran, sama seperti mendiang Raisi, dipandang paling dekat dengan Khamenei yang memegang keputusan akhir dalam semua urusan negara.
Mokhber menjabat sebagai Wakil Presiden Pertama sejak tahun 2021 ketika Raisi terpilih sebagai Presiden Iran.
Lihat Video 'Warga Iran Berkumpul Menangisi Kepergian Presiden Ebrahim Raisi':
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
(nvc/ita)