Negara di sebelah timur Australia, Kaledonia Baru, tengah dilanda kerusuhan. Negara kekuasaan Prancis di Oseania ini rusuh karena terkait pemilu.
Dilansir Reuters, Kamis (16/5/2024), Prancis mendeklarasikan kondisi darurat untuk Kaledonia Baru.
Kondisi darurat ditetapkan setelah ada tiga warga pribumi Kanak dan seorang polisi yang tewas dalam kerusuhan terkait reformasi pemilu. Dengan penetapan kondisi darurat, otoritas setempat punya kuasa untuk melarang perkumpulan massa dan melarang orang untuk bepergian.
Usai ada pembakaran kendaraan dan penjarahan, polisi menambah 500 personel untuk 1.800 personel yang sudah berjaga-jaga di pulau ini. Sekolah-sekolah ditutup. Jam malam diberlakukan.
Kerusuhan pecah setelah terbit undang-undang baru yang disahkan di Paris, Selasa (14/5). Undang-undang itu bakal membolehkan warga Prancis ikut pemilu tingkat provinsi bila warga Prancis itu sudah 10 tahun tinggal di daerah setempat. Warga pribumi Kanak khawatir dengan undang-undang baru itu.
"Tak ada kekerasan yang akan dibiarkan," kata Perdana Menteri Prancis, Gabriel Attal. Dia mengatakan kondisi darurat "akan mengizinkan untuk mengerahkan kekuatan besar untuk menjaga ketertiban."
Kondisi darurat akan berlangsung 12 hari. Otoritas setempat juga melarang penggunaan aplikasi TikTok. Aplikasi itu dianggap telah membantu massa rusuh untuk mengorganisir dan mengamplifikasi kerusuhan.
Simak Video 'Kaledonia Baru Memanas, Warga Bakar Mobil hingga Bandara Ditutup':
(dnu/yld)