Pengadilan Iran menjatuhkan hukuman mati kepada seorang rapper terkenal bernama Toomaj Salehi. Vonis mati dijatuhkan terhadap Salehi yang telah dipenjara selama lebih dari 1,5 tahun terakhir karena mendukung unjuk rasa yang marak dua tahun lalu, dipicu kematian wanita muda bernama Mahsa Amini.
"Pengadilan Revolusi Isfahan Cabang 1... menjatuhkan hukuman mati terhadap Toomaj Salehi atas tuduhan korupsi di Bumi," tutur pengacara Salehi, Amir Raisan, seperti dikutip surat kabar reformis Shargh dan dilansir AFP, Kamis (25/4/2024).
Dakwaan "korupsi di Bumi" diketahui merupakan pelanggaran hukum berat menurut hukum syariat Islam yang berlaku di Iran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salehi yang berusia 33 tahun, ditangkap sejak Oktober 2022 setelah secara terang-terangan ikut serta dalam gelombang unjuk rasa yang pecah di Iran sebulan sebelumnya, yang dipicu oleh kematian Amini (22) dalam tahanan polisi moral karena tidak mematuhi aturan wajib berhijab.
"Pengadilan dalam langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya, menekankan independensinya dan tidak melaksanakan putusan Mahkamah Agung," ucap Raisan dalam pernyataannya, merujuk pada putusan Mahkamah Agung tahun 2023 yang menolak dakwaan "korupsi di Bumi" untuk Salehi.
"Mahkamah Agung, sebagai otoritas banding, telah meninjau kasus tersebut dan mengeluarkan putusan ke pengadilan lebih rendah untuk menghilangkan kekurangan dalam hukuman tersebut," ujarnya.
"Faktanya adalah vonis pengadilan jelas mengandung konflik hukum. Kontradiksi dengan putusan Mahkamah Agung dianggap paling penting dan pada saat yang sama, menjadi hal yang paling aneh dari putusan ini," imbuh Raisan.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.