Kepolisian New York di Amerika Serikat (AS) mengumumkan kematian seorang pria yang nekat membakar diri di luar gedung pengadilan setempat yang menggelar sidang kasus mantan Presiden Donald Trump. Pria yang berasal dari Florida ini meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit.
Seperti dilansir Reuters dan AFP, Sabtu (20/4/2024), pihak kepolisian mengidentifikasi pria itu sebagai Maxwell Azzarello, yang berusia 30-an tahun dan berasal dari St Augustine, Florida.
Sejumlah saksi mata menuturkan pria itu melemparkan pamflet ke udara pada Jumat (19/4) waktu setempat, sebelum menuangkan cairan pada dirinya sendiri lalu menyalakan api untuk membakar diri. Aksi mengerikan ini terjadi di area taman dekat gedung pengadilan New York City.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rekaman kamera televisi yang dipasang di luar gedung pengadilan menunjukkan pria itu terbakar selama beberapa menit, sebelum dilarikan ke rumah sakit.
Media-media terkemuka AS, termasuk NBC News, melaporkan bahwa nyawa pria itu tidak bisa diselamatkan setelah sebelumnya dilaporkan dalam kondisi kritis.
Juru bicara Departemen Kepolisian New York (NYPD) kemudian mengonfirmasi kepada AFP pada Sabtu (20/4) dini hari bahwa pria itu telah meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit.
Motif pria itu melakukan aksi bakar diri belum diketahui secara jelas.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.