Dewan HAM PBB Tuntut Hentikan Penjualan Senjata ke Israel

Dewan HAM PBB Tuntut Hentikan Penjualan Senjata ke Israel

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 05 Apr 2024 17:25 WIB
Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa 24 Oktober diperingati setiap tahun. Peringatan Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa juga dikenal dengan istilah United Nations Day.
Ilustrasi logo PBB (dok. REUTERS/Carlo Allegri/File Photo)
Jenewa -

Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menuntut agar penjualan semua jenis senjata terhadap Israel dihentikan. Mereka juga menyoroti peringatan "genosida" dalam perang yang berkecamuk antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza yang telah menewaskan lebih dari 33.000 orang.

Seperti dilansir AFP, Jumat (5/4/2024), tuntutan itu dimuat dalam resolusi yang disetujui oleh 28 negara dari total 47 negara anggota Dewan HAM PBB yang menggelar voting di markas besar mereka di Jenewa, Swiss, pada Jumat (5/4) waktu setempat.

Menurut hasil voting yang dirilis akun resmi Dewan HAM PBB di media sosial X, terdapat enam negara yang menolak resolusi itu, yakni Argentina, Bulgaria, Jerman, Malawi, Paraguay, dan Amerika Serikat (AS) -- yang merupakan sekutu dekat dan pemasok senjata terbesar untuk Israel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebanyak 13 negara lainnya memilih abstain.

Disetujuinya resolusi itu menandai pertama kalinya Badan HAM PBB mengambil posisi dalam perang paling berdarah yang pernah terjadi di daerah kantong Palestina tersebut.

ADVERTISEMENT

Resolusi Dewan HAM PBB yang disetujui tersebut menyerukan negara-negara untuk "menghentikan penjualan, transfer, dan pengalihan senjata, amunisi, dan peralatan militer lainnya kepada Israel".

Langkah semacam itu, menurut resolusi Dewan HAM PBB, diperlukan antara lain "untuk mencegah pelanggaran lebih lanjut terhadap hukum kemanusiaan internasional dan pelanggaran juga penyelewengan hak asasi manusia".

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Ditekankan dalam resolusi tersebut bahwa Mahkamah Internasional atau ICJ telah memutuskan pada Januari lalu bahwa "ada risiko genosida yang masuk akal" di wilayah Jalur Gaza.

Draf dari resolusi itu, yang diajukan oleh Pakistan atas nama negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) kecuali Albania, menyerukan "gencatan senjata segera" dan "akses dan bantuan kemanusiaan darurat segera".

Resolusi Dewan HAM PBB itu disetujui setelah pekan lalu, Dewan Keamanan PBB yang berkantor di New York, AS, akhirnya menyetujui resolusi yang menyerukan gencatan senjata di Jalur Gaza -- berkat suara abstain dari AS, yang tidak menggunakan hak vetonya.

Namun tuntutan gencatan senjata dari Dewan Keamanan PBB itu tidak berdampak pada kondisi di lapangan.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads