Bayinya Tewas Ditinggal Liburan 10 Hari, Wanita AS Dibui Seumur Hidup

Bayinya Tewas Ditinggal Liburan 10 Hari, Wanita AS Dibui Seumur Hidup

Tim detikcom - detikNews
Senin, 25 Mar 2024 15:42 WIB
Kristel Candelario, seorang ibu asal Ohio, Amerika Serikat, dihukum seumur hidup atas kematian bayinya.
Kristel Candelario, seorang di AS dihukum penjara seumur hidup karena tinggalkan bayinya sendirian hingga tewas sementara dia asyik berlibur (dok. AP Photo)
Cleveland -

Seorang wanita di Cleveland, Amerika Serikat (AS), dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat, setelah dia dinyatakan bersalah karena meninggalkan bayinya yang berusia 16 bulan sendirian hingga tewas sementara dirinya asyik berlibur selama 10 hari ke Puerto Rico.

Seperti dilansir CNN, Senin (25/3/2024), Kristel Candelario pergi berlibur musim panas bersama seorang teman prianya dan meninggalkan putrinya, Jailyn, sendirian di area bermain dengan beberapa botol susu di rumahnya di Cleveland.

Asisten jaksa distrik Cuyahoga, Anna Faraglia, menayangkan rekaman CCTV di pengadilan, yang menunjukkan Candelario mengangkut kopernya ke mobil pada 6 Juni tahun lalu dan baru pulang ke rumahnya pada 16 Juni. Dia meninggalkan putrinya sendirian di rumah selama sekitar 10 hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa menit setelah dia pulang, Candelario menghubungi 911 setelah dia menemukan putrinya sudah tidak bernyawa.

Faraglia menuturkan dalam persidangan bahwa Jailyn ditemukan tergeletak di atas kasur yang dipenuhi air kencing dan feses. "Hewan merawat bayinya dengan lebih baik," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Pakar patologi forensik, Elizabeth Mooney, dalam keterangan di persidangan mengungkapkan bahwa Jailyn ditemukan dalam kondisi kurus, dengan mata cekung, bibir kering dan kotoran di mulut juga kuku jarinya. Berat badan bayi itu berkurang tujuh pon dibandingkan saat kunjungan dokter terakhir kalinya sekitar dua bulan sebelum kematiannya.

Para penyelidik menambahkan bahwa Candelario meninggalkan Jailyn sendiri selama dua hari sebelum dia berangkat untuk liburan.

Dalam persidangan bulan lalu, Candelario mengaku bersalah atas satu dakwaan pembunuhan dan satu dakwaan membahayakan anak.

Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.

Ketika menjatuhkan vonis pada Senin (18/3) pekan lalu, hakim Brendan Sheehan dari pengadilan distrik Cuyahoga memberikan teguran keras terhadap Candelario. Berbicara dengan tegas, dia menyebut Candelario telah meninggalkan anaknya "terjebak dalam penjara kecil" selama berhari-hari sementara dia sendiri bersenang-senang.

"Ikatan antara seorang ibu dan seorang anak adalah salah satu ikatan yang paling murni dan sakral. Ini adalah hubungan yang dibangun atas dasar cinta, kepercayaan, dan perlindungan yang tidak tergoyahkan. ... Anda melakukan tindakan pengkhianatan besar," sebut hakim Sheehan dalam putusannya.

"Bayi kecil itu bertahan, menunggu seseorang untuk menyelamatkannya. Dan Anda bisa melakukannya hanya dengan panggilan telepon sederhana. Sebaliknya, saya melihat foto Anda di pantai, sementara anak Anda memakan kotorannya sendiri dalam upaya untuk bertahan hidup," ucapnya.

Hakim Sheehan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat.

"Sama seperti Anda tidak membiarkan Jailyn keluar dari selnya sampai dia meninggal, Anda juga seharusnya menghabiskan sisa hidup Anda di dalam sel tanpa kebebasan. Satu-satunya perbedaan adalah penjara setidaknya akan memberi Anda makanan," ujar hakim Sheehan kepada Candelario.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads