4 Tersangka Penyerangan di Moskow Rusia Didakwa Terorisme

4 Tersangka Penyerangan di Moskow Rusia Didakwa Terorisme

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Senin, 25 Mar 2024 07:34 WIB
Jakarta -

Empat pria yang diduga terlibat dalam serangan di gedung konser Moskow didakwa melakukan terorisme. Keempatnya diperintahkan untuk ditahan sambil menunggu persidangan.

Dilansir AFP, Senin (25/3/2024) keempatnya terancam hukuman penjara seumur hidup. Hal itu disampaikan Pengadilan distrik Basmanny Moskow dalam sebuah pernyataan.

Keempatnya diperintahkan dilakukan penahanan hingga 22 Mei 2024 dan bisa diperpanjang tergantung waktu persidangan yang ditetapkan. Pengadilan mengatakan dua terdakwa telah mengaku bersalah, salah satunya, berasal dari Tajikistan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sepenuhnya mengakui kesalahannya", kata pernyataan itu.

Keempat pria bersenjata itu merupakan warga negara asing. Para pejabat Rusia mengatakan mereka telah menangkap 11 orang sehubungan dengan serangan Jumat malam di Balai Kota Crocus di Krasnogorsk, pinggiran utara Moskow, termasuk empat orang yang melakukan pembunuhan tersebut.

ADVERTISEMENT

Pengadilan merilis rekaman yang menunjukkan tiga tersangka dibawa ke ruang sidang dengan tangan diborgol dan ditekuk oleh petugas polisi. Mereka duduk di sel berdinding kaca yang diperuntukkan bagi para terdakwa. Terduga pelaku keempat tiba dengan kursi roda, matanya terpejam.


137 Orang Tewas

Sebelumnya, Komite Investigasi Rusia memperbarui data korban tewas serangan penembakan massal di gedung konser Moskow. Korban tewas bertambah menjadi 137 orang, termasuk 3 anak-anak.
Dilansir AFP bertambahnya korban tewas disampaikan Komie Investigasi Rusia, Minggu (24/3/2024), waktu setempat. 3 di antara korban tewas yang baru ditemukan merupakan anak-anak.

"Mayat 137 orang, tiga di antaranya adalah anak-anak, ditemukan di tempat kejadian," kata Komite Investigasi Rusia dalam sebuah pernyataan.

(dek/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads