Geger Kaus Kaki dengan Lafaz Allah, Menteri Malaysia Imbau Publik Tenang

Geger Kaus Kaki dengan Lafaz Allah, Menteri Malaysia Imbau Publik Tenang

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 20 Mar 2024 13:51 WIB
Ilustrasi Bendera Malaysia (AFP Photo)
Ilustrasi (dok. AFP PHOTO)
Kuala Lumpur -

Menteri Agama Malaysia Na'im Mokhtar menyerukan masyarakat tetap tenang menyusul insiden kaus kaki viral karena memiliki tulisan lafaz Allah yang memicu kemarahan dan kritikan keras dari warga Muslim di negara tersebut.

Seperti dilansir Channel News Asia, Rabu (20/3/2024), kaus kaki dengan tulisan lafaz Allah itu ditemukan dijual di beberapa gerai jaringan toko serba ada lokal, KK Super Mart. Foto-foto yang menunjukkan kaus kaki itu menjadi viral secara online dan memicu reaksi keras dari publik hingga tokoh masyarakat terkemuka.

Bahkan muncul seruan untuk memboikot KK Super Mart yang memiliki ratusan gerai di wilayah Malaysia tersebut. Insiden ini sangat sensitif karena terjadi selama bulan suci Ramadan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kata 'Allah' sangat dihargai di mata umat Muslim," ucap Na'im dalam pernyataannya seperti dikutip kantor bernama Bernama.

"Allah adalah pencipta kita dan tindakan menempatkan Allah di bawah kaki kita adalah sebuah penghinaan," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Dia menambahkan bahwa pihak kepolisian, Departemen Pembangunan Islam atau Jakim, dan Kementerian Perdagangan dan Biaya Hidup Dalam Negeri akan menyelidiki masalah ini untuk mengidentifikasi penyebab dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kontroversi tersebut.

Na'im pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan membiarkan otoritas berwenang melakukan penyelidikan.

"Berikan kepercayaan kepada otoritas terkait untuk melakukan penyelidikan dan menentukan penyebab sebenarnya," ujar Na'im saat berbicara kepada wartawan setempat.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'Respons Menparekraf Soal Kritikan Wisatawan Malaysia ke Jakarta':

[Gambas:Video 20detik]



Secara terpisah, Wakil Menteri Dalam Negeri Shamsul Anuar Nasarah mengatakan di hadapan parlemen Malaysia bahwa jika terbukti bersalah, pihak-pihak terkait bisa dihukum denda hingga 20.000 Ringgit (Rp 66,3 juta) atau dihukum penjara maksimum tiga tahun, atau keduanya.

Pemilik Toko Meminta Maaf kepada Umat Muslim Malaysia

Permintaan maaf telah disampaikan oleh pemilik KK Super Mart, yang dalam postingan Facebook menyatakan pihaknya telah menghentikan penjualan kaus kaki yang menyinggung umat Muslim tersebut. KK Chai sebagai pendiri KK Super Mart juga meminta maaf langsung dalam konferensi pers di depan publik Malaysia.

"Saya dengan rendah hati meminta maaf kepada seluruh warga Malaysia, terutama mereka yang beragama Islam," ucapnya.

Dia menjelaskan bahwa pengelolaan produk tersebut dilakukan sepenuhnya melalui vendor lewat sistem penyewaan tempat, dan tanpa pengawasan dari karyawan KK Super Mart. Chai mengatakan bahwa dirinya telah menginspeksi 800 cabangnya di seluruh Malaysia dan menemukan hanya tiga toko yang menjual kaus kaki itu, dengan 14 pasang kaus kaki bertuliskan lafaz Allah.

Soh Chin Huat selaku pemilik perusahaan vendor yang memasok kaus kaki itu, Xin Jiang Chang, juga hadir dalam konferensi pers dan menyampaikan permintaan maaf.

"Kaus kaki itu diimpor dari China dan berada di antara karung berisi 1.200 pasang yang masing-masing memiliki desain berbeda, jadi saya mengabaikan itu dan tidak melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap setiap barang," ucapnya.

"Insiden ini telah membuka mata saya untuk lebih berhati-hati dalam mendatangkan produk dari luar negeri dan saya minta maaf atas hal ini," ujar Soh dalam konferensi pers.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads