Dugaan WNI Curi Rahasia Teknologi Jet: Dibantah RI, Digeledah Korsel

Dugaan WNI Curi Rahasia Teknologi Jet: Dibantah RI, Digeledah Korsel

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 17 Mar 2024 03:04 WIB
A South Korea Air Force KF-21 Fighter performs during a media demonstration at the Seoul International Aerospace and Defense Exhibition (ADEX) in Seongnam, south of Seoul on October 16, 2023. (Photo by ANTHONY WALLACE / AFP)
Jet tempur KF-21 tampil dalam demonstrasi media di Pameran Dirgantara dan Pertahanan Internasional Seoul pada Oktober 2023 (dok. AFP/ANTHONY WALLACE)
Jakarta -

Kepolisian Korea Selatan tengah menyelidiki dugaan insinyur Indonesia terlibat dalam kasus pencurian teknologi jet temput KF-21 di Korea Selatan. Meskipun tudingan tersebut ditepis pemerintah RI, Korea Selatan tetap menelusuri keterlibatan WNI melalui penggeledahan.

Seperti diberitakan Yonhap News Agency pada 2 Februari lalu, kecurigaan pencurian data itu diungkapkan oleh Defence Acquisition Program Administration (DAPA) Korea Selatan dan Komando Kontra Intelijen (DCC) Korea Selatan. Dari kecurigaan tersebut, Badan Intelijen Korea Selatan (NIS) bekerja sama dengan DCC untuk mencari mengenai data yang dicurigai dicuri tersebut.

Mereka kabarnya juga melarang orang Indonesia yang dicurigai itu untuk meninggalkan Korea Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Investigasi saat ini sedang dilakukan untuk mencari tahu apakah data yang disimpan mengandung teknologi strategis," ungkap salah satu sumber kepada Yonhap.

Polisi kemudian bergerak melakukan penggeledahan di kantor produsen pesawat Korea Aerospace Industries (KAI) untuk menyelidiki dugaan pencurian data jet tempur KF-21. Tak hanya kantor yang digeledah, rumah salah satu WNI turut digeledah sebagai bagian dari penyelidikan yang sama.

ADVERTISEMENT

Seperti dilansir media Korea JoongAng Daily, Sabtu (16/3/2024), penggeledahan oleh Kepolisian Korsel terhadap kantor produsen pesawat Korsel itu dilakukan pada Jumat (15/3) waktu setempat.

Departemen Investigasi Keamanan pada Kepolisian Provinsi Gyeongnam mengirimkan sekitar 10 penyelidik mereka ke kantor produsen pesawat Korsel yang ada di Sacheon, Gyeongsang Selatan, pada Jumat (15/3) pagi sekitar pukul 09.00 waktu setempat.

Penggeledahan itu bertujuan untuk mengamankan data-data terkait dari komputer kerja milik dua insinyur asal Indonesia yang terlibat dalam proyek KF-21.

Sehari sebelumnya, atau pada Kamis (14/3) waktu setempat, rumah yang menjadi tempat tinggal salah satu insinyur asal Indonesia itu di Korsel juga digeledah oleh kepolisian.

Langkah penggeledahan ini dilakukan setelah tim investigasi gabungan pemerintah, yang terdiri atas tim Otoritas Program Akuisisi Pertahanan (DAPA), Komando Kontra Intelijen Angkatan Bersenjata, dan Dinas Intelijen Nasional, meminta dukungan kepolisian untuk penyelidikan terhadap dua insinyur asal Indonesia yang diduga berupaya menyelundupkan perangkat USB yang berisi data soal KF-21.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak juga Video: Mark Zuckerberg Bertemu Presiden Korsel Yoon Suk Yeol, Bahas Apa?

[Gambas:Video 20detik]




Kedua insinyur asal Indonesia itu, menurut laporan Reuters, dituduh melanggar Undang-undang Program Akuisisi Pertahanan Korea Selatan dan membocorkan teknologi terkait KF-21.

Jet tempur KF-21 sendiri merupakan jet tempur buatan Korsel, yang sebagian didukung oleh Indonesia.

KF-21 yang dikembangkan oleh produsen pesawat Korsel KAI, dirancang untuk menjadi alternatif yang lebih murah dan tidak terlalu bersifat siluman dibandingkan jet tempur F-35 buatan Amerika Serikat (AS), yang menjadi andalan Korsel.

Kemlu RI Tepis Tuduhan 2 WNI Curi Data Jet Tempur Korsel

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi ada dua warga negara Indonesia (WNI) yang berurusan dengan kasus mengenai pengembangan jet KFX kerja sama Korea Selatan dengan Indonesia. Namun, Kemlu RI menepis tuduhan bahwa dua WNI itu mencuri rahasia teknologi jet Korsel.

"Benar bahwa saat ini ada dua WNI yang diverifikasi dalam kasus tersebut," kata Juru Bicara Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (15/3/2024).

Juru Bicara Kemlu RI, Lalu M Iqbal.Juru Bicara Kemlu RI, Lalu M Iqbal. Foto: Ahmad Viqi/detikBali

Para WNI itu adalah insinyur yang dikirim dari Indonesia untuk bekerja di fasilitas Korea Aerospace Industries. Insinyur Indonesia itu dicurigai telah menyimpan data pengembangan KF-21 (atau KFX) di USB flash disk. Namun, Kemlu RI tidak menyebut ini sebagai kasus pencurian data.

"Belum ada hasil akhir atau kesimpulan dari verifikasi tersebut. Karena itu terlalu jauh untuk menyebut ini kasus pencurian data," kata Iqbal.

Identitas dua WNI di Korsel itu tidak diungkap ke publik oleh Kemlu RI. Pilihan ini dilakukan untuk menghargai privasi kedua WNI tersebut. Kemlu RI memberi pendampingan hukum terhadap dua WNI itu.

"KBRI Seoul terus memonitor dan mendampingi yang bersangkutan sejak munculnya kasus ini," kata Iqbal.

Dia menjelaskan KF-21 merupakan proyek strategis bagi Indonesia dan Korea Selatan. Iqbal menyebut teknisi Indonesia telah dilibatkan dalam proyek tersebut sejak 8 tahun silam.

"Teknisi Indonesia telah terlibat dalam proyek bersama ini sejak tahun 2016. Jadi mereka sudah sangat mengetahui prosedur kerja sesuai aturan yang berlaku dalam hal ini," ujar Iqbal.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads