Israel terus melakukan serangan dan memblokade akses barang menuju Gaza, Palestina, dengan dalih menghancurkan Hamas. Perbuatan Israel tersebut menyebabkan kelaparan akut dan menewaskan 27 orang, termasuk dua bayi.
Dilansir Anadolu Agency, Selasa (12/3/2024), dua bayi itu meninggal karena kekurangan gizi akut di Jalur Gaza utara pada hari Senin (11/3). Kedua bayi tersebut meninggal di Rumah Sakit Kamal Adwan di kota Beit Lahia.
"Mereka tewas karena pendudukan Israel menolak mengizinkan makanan dan pasokan medis masuk ke Gaza utara," kata seorang dokter anak, Samer Labad.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dokter Palestina tersebut memperingatkan semakin banyak anak-anak yang berisiko meninggal akibat kekurangan gizi akuat akibat blokade Israel yang sedang berlangsung di wilayah tersebut. Dia berharap bantuan pangan dan obat-obatan bisa segera masuk ke Gaza.
"Kami mengimbau Palang Merah dan badan-badan internasional untuk segera turun tangan menyediakan makanan dan pasokan medis kepada penduduk Gaza utara," ujarnya.
Israel telah melancarkan serangan militer mematikan di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas pada 7 Oktober 2023 yang dilakukan kelompok Hamas. Serangan Hamas itu menewaskan hampir 1.200 orang.
Israel kemudian melakukan serangan dan menewaskan lebih dari 31.100 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak. Selain itu, lebih dari 72.700 lainnya terluka akibat kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.
Israel juga memberlakukan blokade yang melumpuhkan Jalur Gaza. Blokade itu menyebabkan penduduk Gaza, khususnya penduduk Gaza utara, berada di ambang kelaparan.
Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, setidaknya 27 orang meninggal karena kekurangan gizi dan dehidrasi di Gaza akibat blokade Israel. Perang Israel telah menyebabkan 85% penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah blokade yang melumpuhkan sebagian besar makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60% infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv untuk melakukan upaya untuk mencegah genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.