Italia Tangkap 3 Warga Palestina, Israel Minta Ekstradisi

Italia Tangkap 3 Warga Palestina, Israel Minta Ekstradisi

Arief Ikhsanudin - detikNews
Selasa, 12 Mar 2024 01:09 WIB
Ilustrasi Penjara, Sel, Lapas, Jeruji Besi
Ilustrasi penjara (Ilustrasi/Thinkstock).
Jakarta -

Polisi Italia menangkap tiga warga Palestina dan menuduh melakukan tindakan kriminal untuk tujuan terorisme. Sementara itu, Israel meminta pemerintah Italia untuk mengekstradisi.

Dilansir dari kantor berita AFP, Senin (11/3), ketiga pria tersebut diduga melakukan "serangan terencana, termasuk misi bunuh diri, terhadap sasaran sipil dan militer di wilayah asing", menurut pernyataan polisi, yang tidak memberikan rincian lebih lanjut atau menentukan kapan penangkapan tersebut terjadi.

Saat ini, ketiganya sedang diperiksa oleh pengadilan di L'Aquila di Italia tengah, tempat orang-orang tersebut ditangkap, katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Permintaan Israel meminta agar salah satu pria tersebut diekstradisi, yaitu Anan Yaeesh. Dia telah ditahan sejak 29 Januari setelah Israel meminta ekstradisinya.

"Israel meminta ekstradisinya karena dugaan partisipasi Anan, dari Italia, dalam kelompok yang bekerja di kamp pengungsi Tulkarem" di Tepi Barat, kata pengacara dari Anan, Flavio Rossi Albertin.

ADVERTISEMENT

Yaeesh mengajukan banding terhadap ekstradisi tersebut, katanya.

Penyelidik Italia mencurigai ketiga warga Palestina itu tergabung dalam "struktur operasional militer yang disebut 'Kelompok Respon Cepat - Brigade Tulkarem'", kata pernyataan polisi.

Kelompok ini adalah bagian dari Brigade Martir Al-Aqsa, sayap bersenjata partai Fatah pimpinan Presiden Palestina Mahmud Abbas, yang dianggap sebagai kelompok teroris oleh Uni Eropa, kata pernyataan itu.

(aik/aik)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads