Ganti Nama Wifi Pro Ukraina, Mahasiswa Rusia Dihukum 10 Hari Penjara

Ganti Nama Wifi Pro Ukraina, Mahasiswa Rusia Dihukum 10 Hari Penjara

Isal Mawardi - detikNews
Minggu, 10 Mar 2024 05:16 WIB
Ilustrasi bendera Rusia
Ilustrasi Bendera Rusia (Foto: Dok. Anadolu Agency)
Jakarta -

Pengadilan Moskow menghukum seorang mahasiswa 10 hari penjara. Hal itu dikarenakan mahasiswa tersebut mengganti nama jaringan Wifi-nya dengan nama yang diidentikkan dukungan ke Ukraina.

Dilansir AFP, Minggu (10/3/2024), ia mengganti nama wifi tersebut selama serangan militer di Ukraina. Mahasiswa di Universitas Negeri Moskow itu mengganti nama jaringan wifi-nya menjadi 'Slava Ukraini'. Slogan ini memiliki arti 'Kemuliaan bagi Ukraina'.

Pengadilan Moskow memutuskan mahasiswa tersebut bersalah atas "demonstrasi publik simbol-simbol Nazi... atau simbol-simbol organisasi ekstremis," kata kantor berita Rusia, Ria-Novosti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nama jaringan wifi itu terungkap usai petugas kepolisian melaporkannya ke pihak berwenang.

Diketahui sejak serangan Rusia ke Ukraina pada Februari 2022, para pejabat menjatuhkan ribuan hukuman penjara dan denda kepada orang-orang yang secara terbuka menunjukkan dukungan ke pasukan Ukraina.

ADVERTISEMENT

Simak juga Video: Penampakan Odesa Porak-poranda Imbas Serangan Drone Ukraina

[Gambas:Video 20detik]




(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads