Protes Pemerintah, Penyanyi Iran Peraih Grammy Dihukum Bikin Lagu Jelekkan AS

Protes Pemerintah, Penyanyi Iran Peraih Grammy Dihukum Bikin Lagu Jelekkan AS

Haris Fadhil - detikNews
Minggu, 03 Mar 2024 16:44 WIB
FILE PHOTO: An Iranian flag flutters in front of the International Atomic Energy Agency (IAEA) headquarters in Vienna, Austria, January 15, 2016.   REUTERS/Leonhard Foeger/File Photo
Ilustrasi bendera Iran (Foto: Dok. REUTERS/Leonhard Foeger/File Photo)
Teheran -

Penyanyi Iran Shervin Hajipour, yang lagunya populer selama protes massal tahun 2022, dijatuhi hukuman 3 tahun 8 bulan penjara. Dia juga dihukum untuk menulis lagu tentang 'kekejaman' Amerika Serikat (AS).

Dilansir CNN, Minggu (3/3/2024), laporan Kantor Berita Aktivis Hak Asasi Manusia (HRANA) menyebut pemenang Grammy Award berusia 27 tahun itu dituduh 'menghasut kerusuhan terhadap keamanan nasional' dan "menyebarkan propaganda melawan rezim'.

Dia dipanggil oleh polisi dan diinterogasi karena 'dorongan untuk melakukan protes' pada tahun 2022. Hal itu terjadi dua hari setelah dia memposting video dirinya menyanyikan lagunya 'Baraye' yang diterjemahkan menjadi 'Untuk...' di Instagram. Hukuman ini dijatuhkan setelah adanya tindakan keras terhadap suara-suara perbedaan pendapat di dalam negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hajipour, yang memperoleh pengakuan internasional dan Penghargaan Merit Khusus untuk Lagu Terbaik untuk Perubahan Sosial di Grammy 2023 atas lagu tersebut, ditahan di Sari, Mazandaran, oleh pasukan keamanan pada bulan September 2022. Dia dibebaskan dengan jaminan pada bulan Oktober.

Lagunya menjadi lagu protes yang dipicu oleh kematian Mahsa Amini (22) yang berkembang menjadi gerakan yang lebih luas. Gerakan itu menyerukan kebebasan lebih besar dan bahkan penggulingan negara.

ADVERTISEMENT

Putusan pengadilan lebih dari sekadar hukuman penjara, yaitu menjatuhkan hukuman tambahan yang dianggap perlu untuk mencerminkan 'beratnya tindakan Hajipour'.

Selama dua tahun setelah dipenjara, Hajipour dilarang meninggalkan Iran. Dia juga diberi mandat untuk terlibat dalam kegiatan yang 'mendorong pencapaian' Revolusi Islam, termasuk menyusun konten tentang budaya, sains dan seni, dan memproduksi lagu tentang 'kekejaman AS terhadap kemanusiaan'.

HRANA mengatakan Hajipour juga harus merangkum dua buku tentang status perempuan dalam Islam dan 'mendokumentasikan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan pemerintah AS selama satu abad terakhir'.

Di akun Instagram-nya, Hajipour mengunggah foto putusan tersebut sambil mengucapkan terima kasih kepada pengacara dan tim manajemennya.

Warga Iran bagian utara ini merilis lagu dan video musik kontroversial lainnya bulan lalu, merujuk pada perselisihannya baru-baru ini dengan pihak berwenang, dengan lirik yang menunjukkan bahwa dia adalah 'sampah yang tidak memiliki siapa pun yang memberikan jaminan untuknya' dan meskipun dia 'tidak diperbolehkan menyanyi (di depan umum)' dia adalah 'sampah yang akan tinggal di Iran untuk membangun kembali kota ini' dan tidak pernah meninggalkan negara itu.

Lihat juga Video: Rusia Bawa Satelit Iran ke Luar Angkasa

[Gambas:Video 20detik]




(haf/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads