Texas Akan Eksekusi Mati Napi Meski Ada Kemungkinan Tak Bersalah

Texas Akan Eksekusi Mati Napi Meski Ada Kemungkinan Tak Bersalah

Rita Uli Hutapea - detikNews
Rabu, 28 Feb 2024 14:31 WIB
jarum suntik dan ampul obat
Ilustrasi (Foto: thinkstock)
Jakarta -

Seorang pria Texas, Amerika Serikat akan dieksekusi mati karena pembunuhan ganda yang dia tegaskan tidak dilakukannya. Kasus ini telah menarik perhatian Gereja Katolik dan selebriti Kim Kardashian dan Martin Sheen.

Dilansir kantor berita AFP, Rabu (28/2/2024), Ivan Cantu (50) yang divonis bersalah atas pembunuhan sepupunya dan tunangan sepupunya pada tahun 2000, adalah salah satu dari dua narapidana yang dijadwalkan akan dieksekusi mati dengan suntikan mematikan di Amerika Serikat pada hari Rabu (29/2) waktu setempat.

Napi lainnya, terpidana pembunuh berantai Thomas Creech (73) akan dieksekusi mati di Idaho. Creech telah divonis mati sejak hampir 50 tahun lalu karena membunuh narapidana lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus Cantu menarik perhatian luas karena keraguan atas kesalahannya. Pria itu dihukum pada tahun 2001 atas pembunuhan di Dallas tahun sebelumnya terhadap sepupunya, James Mosqueda dan Amy Kitchen, tunangan Mosqueda, yang ditembak mati.

Tunangan Cantu saat itu, Amy Boettcher, yang telah meninggal, bersaksi di persidangan bahwa Cantu mengakui melakukan pembunuhan tersebut dan kemudian membawanya ke rumah Mosqueda untuk menunjukkan mayatnya dan mencari narkoba yang tersembunyi.

ADVERTISEMENT

Barang bukti yang masuk dalam persidangan antara lain celana jeans berlumuran darah korban yang ditemukan di tempat sampah dapur Cantu.

Pengacara Cantu berpendapat bahwa Boettcher berbohong di kursi saksi dan jeans tersebut, yang terlalu besar untuk Cantu, dibuang ke tempat sampah oleh orang lain.

Cantu dengan tegas menyatakan dirinya tidak bersalah. Dia mengatakan pembunuhan tersebut dilakukan oleh seorang pengedar narkoba yang mana Mosqueda berhutang sejumlah besar uang padanya.

Petisi MoveOn.org yang mendesak Gubernur Texas Greg Abbott untuk memberikan penundaan eksekusi terhadap Cantu telah menarik hampir 150.000 tanda tangan.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Konferensi Waligereja Katolik Texas juga telah mendesak agar eksekusi tersebut dihentikan karena adanya "ketidakpastian serius" seputar kasus tersebut.

Di antara mereka yang menyatakan keraguan mengenai hukuman Cantu adalah Jeff Calhoun, ketua juri yang memimpin persidangannya pada tahun 2001. Calhoun, dalam artikel di Austin American-Statesman, meminta agar eksekusi ditunda sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut.

Pengacara Cantu telah mengajukan serangkaian banding pada menit-menit terakhir untuk menghentikan eksekusi matinya.

Menurut jajak pendapat Gallup Poll baru-baru ini, 53 persen warga Amerika mendukung hukuman mati bagi seseorang yang dihukum karena pembunuhan, angka terendah sejak tahun 1972.

Hukuman mati telah dihapuskan di 23 negara bagian AS, sementara gubernur enam negara bagian lainnya - Arizona, California, Ohio, Oregon, Pennsylvania, dan Tennessee - telah menunda penerapan hukuman mati.

Ada satu eksekusi mati di Amerika Serikat tahun ini, yaitu terhadap seorang narapidana di Alabama yang merupakan orang pertama yang dihukum mati dengan menggunakan gas nitrogen.

Halaman 2 dari 2
(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads