Mantan PM Pakistan Imran Khan-Istri Didakwa Terima Suap

Mantan PM Pakistan Imran Khan-Istri Didakwa Terima Suap

Rita Uli Hutapea - detikNews
Selasa, 27 Feb 2024 17:19 WIB
Former Pakistani Prime Minister Imran Khan, gestures as he speaks with Reuters during an interview, in Lahore, Pakistan March 17, 2023. REUTERS/Akhtar Soomro
Mantan PM Pakistan Imran Khan (Foto: REUTERS/Akhtar Soomro)
Jakarta -

Pengadilan Pakistan pada Selasa (27/2) mendakwa mantan Perdana Menteri (PM) Imran Khan yang dipenjara, dan istrinya Bushra Bibi atas tuduhan menerima tanah sebagai suap selama masa jabatannya sebagai PM.

Khan (71) telah dipenjara sejak Agustus lalu sehubungan dengan kasus-kasus lain, dan telah membantah tuduhan-tuduhan tersebut. Ia telah divonis bersalah dalam dua kasus atas tuduhan korupsi, sehingga ia didiskualifikasi dari dunia politik selama 10 tahun.

Partai Khan, Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) mengatakan bahwa persidangan diadakan di lingkungan penjara. Pasangan itu mengaku tidak bersalah, kata partai tersebut, seperti dilansir Al Arabiya dan Reuters, Selasa (27/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para kandidat yang didukung partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) memenangkan jumlah kursi terbesar di parlemen pada pemilu nasional tanggal 8 Februari lalu, meskipun ada hukuman dan tindakan keras yang didukung militer.

Namun, partai-partai oposisi yang dipimpin oleh dinasti Sharif dan Bhutto membentuk aliansi untuk membentuk pemerintahan koalisi minoritas.

ADVERTISEMENT

Dakwaan terbaru tersebut terkait dengan Al-Qadir Trust, yaitu organisasi kesejahteraan non-pemerintah yang didirikan oleh Khan dan istri ketiganya Bushra Bibi pada tahun 2018 ketika ia masih menjabat sebagai PM Pakistan.

Jaksa mengatakan Al-Qadir Trust merupakan kedok bagi Khan untuk menerima tanah sebagai suap dari pengembang real estate, Malik Riaz Hussain, yang merupakan salah satu pengusaha terkaya dan terkuat di Pakistan.

PTI mengutuk dakwaan terhadap Khan tersebut. "Persidangan yang dilakukan di balik tembok penjara hanya dimaksudkan untuk membuka jalan bagi kegagalan keadilan," kata PTI dalam sebuah pernyataan.

(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads