Dua sumber yang dihubungi oleh AFP tidak memberikan rincian soal kapan hukuman mati itu dijatuhkan oleh pengadilan junta Myanmar.
Bulan lalu, juru bicara militer Myanmar mengonfirmasi kepada AFP bahwa ketiga Brigadir Jenderal itu berada dalam tahanan militer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hukum militer Myanmar, meninggalkan jabatan tanpa izin bisa dihukum dengan hukuman mati. Belum ada komentar resmi dari juru bicara junta Myanmar terkait laporan ini.
(nvc/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini