3 Jenderal Myanmar Dihukum Mati Usai Kota Penting Jatuh ke Pemberontak

3 Jenderal Myanmar Dihukum Mati Usai Kota Penting Jatuh ke Pemberontak

Tim detikcom - detikNews
Senin, 19 Feb 2024 16:35 WIB
Sabtu (27/3) lalu, merupakan Hari Angkatan Bersenjata Myanmar. Parade besar-besaran digelar. Namun, dibalik itu semua 114 nyawa melayang di hari yang sama.
Ilustrasi -- Personel militer Myanmar (dok. AP Photo/Associated Press)
Naypyitaw -

Junta Myanmar menjatuhkan hukuman mati terhadap tiga perwira militer berpangkat Brigadir Jenderal, yang menyerahkan diri bersama ratusan tentaranya dan membiarkan sebuah kota strategis di dekat perbatasan China jatuh ke tangan kelompok pemberontak etnis bulan lalu.

Seperti dilansir AFP, Senin (19/2/2024), hukuman mati itu diungkapkan oleh sejumlah sumber militer Myanmar kepada AFP pada awal pekan ini. Identitas para sumber dirahasiakan karena mereka tidak berwenang untuk berbicara kepada media.

"Tiga Brigadir Jenderal, termasuk komandan kota Laukkai dijatuhi hukuman mati," ungkap salah satu sumber militer itu kepada AFP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seorang sumber militer lainnya mengonfirmasi penjatuhan hukuman mati tersebut.

Ratusan tentara Myanmar menyerahkan diri di Laukkai, negara bagian Shan, kepada Aliansi Tiga Persaudaraan pada Januari lalu setelah pertempuran selama berbulan-bulan. Penyerahan diri itu membuat kota Laukkai, yang merupakan kota penting dekat perbatasan China, jatuh ke tangan kelompok pemberontak etnis.

ADVERTISEMENT

Penyerahan diri itu menjadi salah salah kerugian terbesar bagi militer Myanmar dalam beberapa dekade terakhir, dan memicu kritikan publik yang jarang terjadi terhadap junta Myanmar oleh para pendukungnya ketika junta berupaya menghancurkan oposisi terhadap kudeta tahun 2021 lalu.

Usai menyerahkan diri, para perwira militer Myanmar dan tentaranya diperbolehkan meninggalkan kota tersebut.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'Saat Junta Myanmar Terbitkan Aturan Pria-Wanita Muda Wajib Militer 2 Tahun':

[Gambas:Video 20detik]



Dua sumber yang dihubungi oleh AFP tidak memberikan rincian soal kapan hukuman mati itu dijatuhkan oleh pengadilan junta Myanmar.

Bulan lalu, juru bicara militer Myanmar mengonfirmasi kepada AFP bahwa ketiga Brigadir Jenderal itu berada dalam tahanan militer.

Berdasarkan hukum militer Myanmar, meninggalkan jabatan tanpa izin bisa dihukum dengan hukuman mati. Belum ada komentar resmi dari juru bicara junta Myanmar terkait laporan ini.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads