Iran Hukum Gantung Demonstran yang Bunuh Polisi Saat Unjuk Rasa

Iran Hukum Gantung Demonstran yang Bunuh Polisi Saat Unjuk Rasa

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 23 Jan 2024 15:25 WIB
hukum gantung
Ilustrasi (dok. Internet)

Namun, kelompok HAM Amnesty International menyatakan bahwa hak Ghobadlou atas peradilan yang adil telah dilanggar dan kondisi bipolar yang dideritanya tidak dipertimbangkan oleh sistem peradilan Iran.

"Ghobadlou menerima dua hukuman mati setelah persidangan palsu yang sangat tidak adil dan dirusak oleh 'pengakuan' yang diwarnai penyiksaan dan kegagalan melakukan pemeriksaan kesehatan mental yang ketat meskipun dia memiliki disabilitas mental," sebut Amnesty International dalam kritikannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kantor berita Mizan dalam tanggapannya menyebut klaim disabilitas mental adalah salah karena terdakwa menolak klaim itu selama persidangan.


(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads