Rekor, Pria Thailand Dibui 50 Tahun karena Mengkritik Monarki

Rekor, Pria Thailand Dibui 50 Tahun karena Mengkritik Monarki

Rita Uli Hutapea - detikNews
Kamis, 18 Jan 2024 17:35 WIB
Ilustrasi Sidang Vonis
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/Tolimir)
Jakarta -

Seorang pria Thailand dijatuhi hukuman 50 tahun penjara karena mengkritik monarki. Ini merupakan vonis hukuman penjara terlama yang pernah dijatuhkan berdasarkan undang-undang penghinaan terhadap kerajaan.

Dilansir kantor berita AFP, Kamis (18/1/2024), hukuman yang memecahkan rekor ini terjadi setelah beberapa tahun Thailand meningkatkan penggunaan undang-undang kontroversial tersebut terhadap pengunjuk rasa pro-demokrasi, yang menurut para kritikus merupakan taktik untuk membungkam perbedaan pendapat.

Pada Kamis (18/1), pengadilan tingkat banding di kota Chiang Rai, Thailand utara menjatuhkan hukuman 50 tahun penjara kepada Mongkol Thirakot, mantan aktivis pro-demokrasi karena postingan di akun Facebook pribadinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria berumur 30 tahun itu awalnya dijatuhi hukuman 28 tahun penjara oleh pengadilan pidana yang lebih rendah. Namun, dia dinyatakan bersalah atas 11 dakwaan lainnya selama naik banding, sehingga hukumannya lebih lama.

"Pengadilan banding menghukum Mongkol Thirakot dengan 22 tahun penjara atas 27 postingan Facebook dia, selain hukuman 28 tahun yang telah dijatuhkan oleh pengadilan sebelumnya. Total hukuman penjaranya adalah 50 tahun," kata kelompok hak-hak legal, Pengacara Hak Asasi Manusia Thailand (TLHR) dalam sebuah pernyataan.

ADVERTISEMENT

TLHR mengatakan hukuman tersebut merupakan hukuman terlama yang dijatuhkan atas pencemaran nama baik kerajaan. Ini mengalahkan rekor hukuman sebelumnya yaitu 43 tahun yang dijatuhkan pada seorang wanita pada tahun 2021.

Mongkol, pemilik toko pakaian online, pertama kali ditangkap pada tahun 2021 saat terjadi aksi-aksi protes menuntut pembebasan para tahanan politik.

Simak juga 'Pabrik Kembang Api di Thailand Meledak, Puluhan Orang Tewas':

[Gambas:Video 20detik]



Demonstrasi yang dipimpin oleh kaum muda pada tahun 2020 dan 2021 tersebut menyebabkan puluhan ribu orang turun ke jalan, dan banyak di antaranya menuntut perubahan terhadap undang-undang lese-majeste yang ketat.

TLHR mengatakan Mongkol akan mengajukan banding atas hukuman tersebut ke Mahkamah Agung.

Undang-undang lese-majeste tersebut melindungi Raja Maha Vajiralongkorn dan keluarga dekatnya dari kritik.

Lebih dari 250 aktivis telah didakwa berdasarkan undang-undang lese-majeste sejak gerakan protes tahun 2020 dimulai, menurut TLHR.

Halaman 3 dari 2
(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads