Tentara Israel menahan dua saudara perempuan Saleh al-Aruri, seorang pemimpin tinggi Hamas yang terbunuh di Lebanon bulan ini. Keduanya disebut dimasukkan dalam 'penahanan administratif'.
Hal itu berdasarkan sumber Palestina dan tentara Israel, dilansir AFP, pada Minggu (14/1/2024).
Wakil Ketua Hamas, Saleh al-Aruri terbunuh pada tanggal 2 Januari di pinggiran kota Beirut pada peristiwa yang dikaitkan dengan serangan pesawat tak berawak Israel. Serangan tersebut memicu kekhawatiran bahwa perang Israel di Gaza dapat meluas menjadi konflik regional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tentara Israel mengatakan mereka telah menahan dua wanita di Tepi Barat yang diduduki. "Setelah mereka menghasut untuk melakukan terorisme terhadap negara Israel", ujar tentara Israel, tanpa menjelaskan lebih lanjut.
Kakak ipar Aruri, Awar al-Aruri, mengatakan kedua wanita tersebut dan beberapa anggota keluarga lainnya telah dimasukkan ke dalam 'penahanan administratif'.
Klub Tahanan Palestina, sebuah kelompok kampanye, mengatakan Dalal al-Aruri (52) dan Fatima al-Aruri (47) ditangkap di lokasi terpisah dekat kota Ramallah.
Tentara Israel menuduh Aruri membantu merencanakan serangan pada 7 Oktober di Israel selatan oleh pejuang Hamas dari Gaza, yang mengakibatkan kematian 1.140 orang, menurut hitungan AFP berdasarkan angka resmi Israel.
Kampanye militer Israel di Gaza telah menewaskan sedikitnya 23.843 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, menurut kementerian kesehatan Gaza.
Klub Tahanan Palestina mengatakan 5.875 warga Palestina telah ditahan di Tepi Barat sejak perang Gaza dimulai.
Dikatakan bahwa, dari jumlah tersebut, 1.970 orang telah dimasukkan ke dalam penahanan administratif, yang memungkinkan tersangka ditahan tanpa tuduhan atau diadili untuk jangka waktu yang dapat diperbarui hingga enam bulan.
Israel mengatakan penahanan administratif dimaksudkan untuk memungkinkan pihak berwenang menahan tersangka sambil terus mengumpulkan bukti, dengan tujuan untuk mencegah serangan atau pelanggaran keamanan lainnya.
Israel telah menduduki Tepi Barat sejak Perang Enam Hari tahun 1967 dan, kecuali Yerusalem timur yang dianeksasi, wilayah tersebut kini menjadi rumah bagi sekitar 490.000 warga Israel yang tinggal di permukiman yang dianggap ilegal menurut hukum internasional.
(yld/idn)