Sidang Gugatan Afsel terhadap Israel di Mahkamah Internasional Dimulai

Sidang Gugatan Afsel terhadap Israel di Mahkamah Internasional Dimulai

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 11 Jan 2024 16:57 WIB
People sit inside the International Court of Justice (ICJ) on the day of the trial to hear a request for emergency measures by South Africa, who asked the court to order Israel to stop its military actions in Gaza and to desist from what South Africa says are genocidal acts committed against Palestinians during the war with Hamas in Gaza, in The Hague, Netherlands, January 11, 2024. REUTERS/Thilo Schmuelgen Acquire Licensing Rights
Suasana di dalam ruang sidang Mahkamah Internasional yang mulai menyidangkan gugatan Afsel terhadap Israel terkait tuduhan genosida warga Palestina di Gaza (REUTERS/Thilo Schmuelgen Acquire Licensing Rights)

"Respons Israel terhadap serangan 7 Oktober telah melampaui batas dan menimbulkan pelanggaran terhadap konvensi," sebutnya.

Mahkamah Internasional diperkirakan akan memutuskan langkah darurat pada akhir bulan ini. Namun Mahkamah Internasional tidak akan menjatuhkan putusan atas tuduhan genosida -- yang prosesnya bisa memakan waktu bertahun-tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, keputusan Mahkamah Internasional bersifat final dan tidak bisa digugat banding. Namun demikian, Mahkamah Internasional tidak memiliki cara untuk menegakkan keputusannya.


(nvc/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads