Menteri Luar Negeri (Menlu) Inggris David Cameron mengatakan dirinya mengkhawatirkan bahwa Israel mungkin telah melanggar hukum internasional dalam rentetan serangannya di Jalur Gaza.
Seperti dilansir Reuters dan Al Arabiya, Rabu (10/1/2024), Cameron mengatakan bahwa petunjuk yang diterimanya sejauh ini adalah Israel mematuhi hukum internasional, namun ada sejumlah pertanyaan yang harus dijawab.
Dalam sesi tanya-jawab dengan para anggota parlemen Inggris pada Selasa (9/1) waktu setempat, Cameron ditanya soal apakah Israel rentan terhadap gugatan di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda, yang mempertanyakan apakah tindakan mereka proporsional.
Inggris selama ini mendukung Israel untuk mempertahankan diri dari serangan Hamas, namun juga menyerukan kepada militer Tel Aviv untuk menahan diri dan bertindak sesuai hukum internasional dalam serangannya di Jalur Gaza yang menghancurkan sebagian besar daerah kantong Palestina tersebut.
Cameron tidak secara langsung menjawab pernyataan para anggota parlemen Inggris soal apakah dirinya telah menerima petunjuk hukum bahwa Israel mungkin telah melanggar hukum internasional.
Namun, dia mengatakan beberapa insiden telah menimbulkan pernyataan mengenai apakah telah terjadi pelanggaran.
"Apakah saya khawatir bahwa Israel telah mengambil tindakan yang mungkin melanggar hukum internasional, karena lokasi-lokasi tertentu telah dibom, atau apa pun? Iya, tentu saja," ucap Cameron saat menjawab salah satu pertanyaan dalam komite urusan luar negeri parlemen Inggris.
Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.
Saksikan Video 'Aksi Sadis Polisi Israel Lindas Warga Palestina yang Sudah Tertembak':
(nvc/ita)