Ibu dari seorang pengedar narkoba asal Filipina yang sedang menanti hukuman mati di Indonesia, memohon kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk membebaskan putrinya. Permohonan itu disampaikan pada hari Rabu (10/1) bersamaan dengan kunjungan Jokowi ke Manila, Filipina.
Permohonan tersebut disampaikan sehari setelah Filipina mengajukan permohonan grasi baru bagi terpidana mati, Mary Jane Veloso, yang ditangkap di Indonesia pada tahun 2010 dengan membawa koper berisi 2,6 kilogram heroin dan kemudian dijatuhi hukuman mati.
Veloso yang merupakan ibu dua anak, mendapatkan penangguhan eksekusi mati di menit-menit terakhir pada tahun 2015, setelah seorang wanita yang dicurigai merekrutnya ditangkap di Filipina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir kantor berita AFP, Rabu (10/1/2024), keluarga dan para pendukung Veloso mengadakan aksi protes kecil di dekat istana presiden di Manila pada hari Rabu, ketika Presiden Filipina Ferdinand Marcos bertemu dengan Presiden Jokowi.
Surat yang ditulis oleh ibu Veloso, Celia, dan ditujukan kepada Jokowi itu diantar langsung ke istana presiden Filipina oleh seorang pengacara yang mewakili keluarga tersebut.
"Saya memohon dan meminta kepada Anda untuk membantu membebaskan putri saya yang telah menderita meski tak bersalah selama empat belas tahun," kata Celia Veloso dalam surat yang dilihat AFP.
"Hari ini adalah ulang tahun (ke-39) putri saya... Saya berharap dia akan dibebaskan," imbuhnya.
Papa pendukung Veloso mengklaim bahwa perempuan itu pergi ke Indonesia untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga, dan ditipu oleh sindikat narkoba internasional untuk membawa heroin.
Simak juga 'Kurir 36 Kg Sabu Jaringan Internasional Asal Aceh Dituntut Hukuman Mati':