Resolusi Bantuan Gaza Disetujui, Sekjen PBB: Gencatan Senjata Diperlukan!

Resolusi Bantuan Gaza Disetujui, Sekjen PBB: Gencatan Senjata Diperlukan!

Novi Christiastuti - detikNews
Sabtu, 23 Des 2023 16:57 WIB
U.N. Secretary-General Antonio Guterres addresses a news conference on the sides of the 28th Ordinary Session of the Assembly of the Heads of State and the Government of the African Union in Ethiopias capital Addis Ababa January 30, 2017. REUTERS/Tiksa Negeri
Sekjen PBB Antonio Guterres (dok. REUTERS/Tiksa Negeri)
New York -

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyatakan bahwa gencatan senjata masih diperlukan di Jalur Gaza, setelah resolusi yang menuntut penyaluran bantuan kemanusiaan disetujui Dewan Keamanan PBB.

Guterres menilai bantuan tidak akan bisa disalurkan secara memadai selama bom-bom masih berjatuhan di Jalur Gaza. Seperti dilansir AFP, Sabtu (23/12/2023), Guterres menegaskan kembali pendiriannya bahwa "gencatan senjata kemanusiaan" menjadi satu-satunya cara agar bantuan "bisa disalurkan secara efektif".

"Gencatan senjata kemanusiaan adalah satu-satunya cara untuk mulai memenuhi kebutuhan mendesak orang-orang di Gaza, dan mengakhiri mimpi buruk mereka yang terus berlangsung," cetus Guterres dalam komentarnya usai Dewan Keamanan PBB menyetujui resolusi tersebut pada Jumat (22/12) waktu setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya berharap Resolusi Dewan Keamanan pada hari ini akhirnya bisa membantu mewujudkan hal ini, namun masih ada banyak hal yang perlu dilakukan dalam waktu dekat," ujarnya.

Lebih lanjut, Guterres menyebut "masalah sebenarnya" yang menghambat upaya-upaya kemanusiaan di Jalur Gaza adalah cara Israel melancarkan serangannya.

ADVERTISEMENT

"Banyak orang mengukur efektivitas operasi kemanusiaan di Gaza berdasarkan jumlah truk... yang diizinkan untuk membongkar muatan bantuan setelah melintasi perbatasan. Ini adalah sebuah kesalahan," ucapnya.

"Masalah sebenarnya adalah cara Israel melancarkan serangan yang menciptakan hambatan besar terhadap distribusi bantuan kemanusiaan di Gaza," sebut Guterres.

Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.

Resolusi yang disponsori Uni Emirat Arab itu disetujui oleh Dewan Keamanan PBB dalam voting pada Jumat (22/12) waktu setempat, setelah mengalami penundaan beberapa hari. Hasil voting menunjukkan 13 negara anggota Dewan Keamanan PBB mendukung, sedangkan Amerika Serikat (AS) dan Rusia memilih abstain.

Resolusi ini "menuntut" agar semua pihak dalam perang yang berkecamuk antara Israel dan Hamas untuk mengizinkan "pengiriman bantuan kemanusiaan dalam skala besar secara aman dan tanpa hambatan".

Resolusi ini juga menuntut agar "semua rute menuju dan di seluruh Jalur Gaza, termasuk perlintasan perbatasan" dibuka untuk penyaluran bantuan kemanusiaan, dan meminta penunjukan seorang koordinator kemanusiaan PBB untuk mengawasi dan memverifikasi bantuan negara ketiga ke Jalur Gaza.

Diketahui bahwa resolusi tersebut juga menyerukan penciptaan "kondisi untuk penghentian permusuhan yang berkelanjutan", namun tidak menyerukan diakhirinya pertempuran dengan segera.

"Saya berharap resolusi ini akan membuat masyarakat memahami bahwa gencatan senjata kemanusiaan memang diperlukan jika kita menginginkan agar bantuan kemanusiaan disalurkan secara efektif," cetus Guterres dalam pernyataannya.

Halaman 3 dari 2
(nvc/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads