Pemberkatan Pasangan Sejenis Disetujui Vatikan Asalkan dengan Cara Ini

Pemberkatan Pasangan Sejenis Disetujui Vatikan Asalkan dengan Cara Ini

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 19 Des 2023 13:31 WIB
Basilika Santo Petrus berada di kota Vatikan, Italy. Gereja terbesar di dunia tersebut menyuguhkan pemandangan indah berselimut pelangi.
Ilustrasi Vatikan (dok. AP Photo/Gregorio Borgia)
Vatican City -

Keputusan penting Vatikan untuk menyetujui pemberkatan pasangan sesama jenis memiliki sejumlah persyaratan yang harus dipatuhi. Secara jelas, keputusan Vatikan itu juga menegaskan bahwa pemberkatan pasangan sesama jenis ini tidak boleh disamakan dengan sakramen pernikahan heteroseksual.

Seperti dilansir Reuters dan CNN, Selasa (19/12/2023), keputusan Vatikan yang telah disetujui oleh Paus Fransiskus ini dijabarkan dalam dokumen yang dirilis oleh kantor doktrin Vatikan pada Senin (18/12) waktu setempat.

Menurut dokumen Vatikan itu, pemberkatan pasangan sesama jenis bisa dilakukan asalkan tidak menjadi bagian dari ritual atau liturgi reguler Gereja Katolik, juga tidak dilakukan pada saat yang sama dengan penyatuan sipil atau civil union.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disebutkan juga dalam dokumen tersebut bahwa pemberkatan semacam itu tidak boleh disamakan dengan sakramen pernikahan heteroseksual.

Lebih lanjut, dokumen Vatikan tersebut, yang judul Latinnya adalah Fiducia Supplicans, menyatakan bahwa bentuk pemberkatan yang diberikan "tidak boleh ditetapkan secara ritual oleh otoritas gerejawi untuk menghindari kebingungan dengan pemberkatan yang sesuai dengan Sakramen Pernikahan".

ADVERTISEMENT

Pemberkatan ini, menurut dokumen Vatikan, bisa diterapkan pada mereka yang "tidak mengklaim legitimasi atas status mereka sendiri, namun memohon agar semua yang benar, baik, dan valid secara manusiawi dalam kehidupan mereka, dan hubungan mereka diperkaya, disembuhkan, dan ditinggikan dengan kehadiran Roh Kudus".

Dokumen Vatikan itu secara lebih jelas juga menyatakan bahwa pemberkatan semacam itu tidak boleh dikaitkan atau diatur waktunya dengan seremoni pernikahan sipil, dan dilakukan tanpa menggunakan "pakaian, gerak tubuh, atau kata-kata yang pantas untuk sebuah pernikahan".

Tempat untuk pemberkatan semacam itu, menurut dokumen Vatikan, mungkin dilakukan "dalam konteks lain, seperti kunjungan ke tempat suci, pertemuan dengan pastor, pembacaan doa dalam kelompok, atau selama ziarah".

Lihat juga Video 'Sah! Ini Pasangan Sejenis Pertama yang Nikah di Australia':

[Gambas:Video 20detik]



Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.

Dokumen dari kantor doktrin Vatikan itu juga menjelaskan bahwa pemberkatan semacam itu tidak akan melegitimasi situasi yang tidak biasa, namun menjadi tanda bahwa Tuhan menyambut baik semua orang.

"Ketika orang-orang meminta berkat, analisis moral yang mendalam tidak boleh dijadikan sebagai prasyarat untuk memberikannya," demikian penggalan dokumen Vatikan tersebut.

"Berkat Tuhan bekerja dalam kehidupan orang-orang yang tidak mengklaim dirinya benar, namun secara rendah hati mengakui dirinya sebagai orang berdosa, sama seperti orang lain," imbuh dokumen itu.

Dijelaskan juga dalam dokumen Vatikan itu bahwa keputusan diserahkan kepada "kebijaksanaan yang bijaksana dan bersifat kebapakan dari para pastor yang telah ditahbiskan". Menurut dokumen itu, para pastor harus mengambil keputusan berdasarkan kasus per kasus.

"Tidak boleh mencegah atau melarang kedekatan Gereja dengan umatnya dalam setiap situasi, di mana mereka mungkin mencari pertolongan Tuhan melalui pemberkatan sederhana," sebut dokumen dari kantor doktrin Vatikan tersebut.

Paus Fransiskus, menurut dokumen Vatikan itu, telah menegaskan bahwa gereja tidak bisa begitu saja menjadi "hakim yang hanya menyangkal, menolak dan mengecualikan", dan perlu memiliki pemahaman yang lebih luas tentang berkat.

Terlepas dari persyaratannya, keputusan terbaru Vatikan ini menyempurnakan pernyataan awal Paus Fransiskus pada Oktober lalu soal pemberkatan pasangan sesama jenis. Keputusan ini juga menandai pergeseran dari keputusan kantor doktrin Vatikan tahun 2021 lalu yang melarang pemberkatan semacam itu, dengan alasan bahwa Tuhan "tidak bisa memberkati dosa".

Keputusan terbaru Vatikan ini ditandatangani oleh Kepala Dikasteri Doktrin Iman Vatikan, Kardinal Victor Manuel Fernandez, dan disetujui oleh Paus Fransiskus dalam audiensi privat dengan Fernandez serta seorang pejabat kantor doktrin Vatikan lainnya pada Senin (18/12) waktu setempat.

Fernandez yang memimpin kantor doktrin Vatikan sejak Juli 2023 diketahui memiliki pandangan berbeda dari para pendahulunya. Dia juga merupakan seorang Uskup Argentina dan sekutu Paus Fransiskus.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads