Drone tersebut dinyatakan terbang secara ilegal karena aturan hukum di Inggris hanya memperbolehkan drone untuk mengudara pada ketinggian maksimum 400 kaki atau setara 121 meter.
Saat insiden terjadi pada Juli lalu, otoritas kendali lalu lintas udara pada Bandara Heathrow menyatakan pilot melalui radio mengatakan mereka "telah melewati sebuah drone yang sangat dekat di sisi kiri, ketika mengudara di ketinggian 3.000 kaki".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Otoritas kendali lalu lintas udara kemudian meneruskan informasi tersebut 'agar keberangkatan selanjutnya bisa mewaspadai penampakan tersebut'.
"Menurut pendapat dewan, ketinggian dan/atau deskripsi objek yang dilaporkan cukup untuk menunjukkan bahwa itu mungkin sebuah drone," sebut UK Airprox Board dalam laporan penyelidikan terhadap insiden nyaris tabrakan tersebut.
"Dewan menganggap bahwa keseluruhan laporan pilot mengenai insiden tersebut menggambarkan situasi di mana pemeliharaan memainkan peran besar dalam insiden tersebut dan/atau adanya risiko tabrakan yang nyata," imbuh laporan tersebut.
British Airways mengatakan pesawat tersebut akhirnya melanjutkan penerbangan menuju tujuannya tanpa masalah lainnya.
Tidak diketahui secara jelas siapa yang bertanggung jawab atas drone ilegal tersebut. Namun pihak maskapai menyatakan para pilotnya telah melaporkan insiden ini kepada otoritas berwenang agar bisa diselidiki dan diambil langkah-langkah yang layak.
(nvc/ita)